TOPSUMBAR – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Selatan Diyan Handiyana mengatakan perdana di Sumatra Barat Petugas ad Hoc KPU Solok Selatan pada Pilkada serentak tahun 2024 dijamin BPJS ketenagakerjaan.
“Dengan adanya jaminan kerjasama ini penyelenggara pemilu sudah mendapatkan perlindungan sehingga bisa bekerja dengan nyaman,” kata Diyan Handiyana di Padang Aro, 8 November 2024.
Diyan mengungkapkan kerjasama KPU atau Bawaslu dengan BPJS ketenagakerjaan untuk jaminan panitia ad Hoc, sudah dilakukan pulau Jawa dan beberapa propinsi di Sumatera.
“Terimakasih kami kepada bidang Datun Kejaksaan Negeri Solok Selatan, dimana sejak Februari 2024 sudah melakukan pendampingan hukum kepada BPJS ketenagakerjaan dalam mendorong kepesertaan petugas pemilu di Solok Selatan,” imbuhnya.
Diyan menyebutkan jaminan yang diberikan BPJS kepada panitia ad Hoc KPU berlaku hingga masa tugas panitia adhoc berakhir.
“Jaminan yang diberikan diantaranya, Jika petugas ad Hoc KPU mengalami kecelakaan kerja akan dilayani dirumah sakit dalam hal ini RSUD Solok Selatan ditanggung BPJS tanpa batasan biaya, kalau cacat juga mendapatkan santunan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Selanjutnya, Kalau meninggal dunia akibat kecelakaan kerja tersebut besar jaminannya 48 kali upah yang diterima sebagai penyelenggara dan jika punya anak ada beasiswa untuk dua orang anak dari TK sampai perguruan tinggi senilai total Rp174 juta.
“Jika Meninggal diluar kecelakaan kerja selama masa tugas mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta, jaminan ini berlaku sesuai masa tugas penyelenggara ad hoc pemilu,” katanya.
Kasi Datun KN Solok Selatan Miko Hamiko mengatakan bidang Datun bertindak sebagai pendamping hukum legal assisten kepesertaan BPJS ketenagakerjaan bagi petugas penyelenggara Pilkada serentak 2024.
“Ini ada sedikit kemajuan perlindungan terhadap penyelenggara dibandingkan pileg kemarin dimana mereka hanya diberi santunan kalau ada kejadian, Sedangkan pada pilkada ini ada atau tidak kejadian mereka sudah dilindungi BPJS,” katanya.
Ketua KPU Solok Selatan Ade Kurnia Zelli mengatakan saat ini petugas adhoc untuk Pilkada sebanyak 3494 orang dengan rincian PPK 56 orang, PPS 234 orang, KPPS 2492 orang dan petugas ketertiban 712 orang.
“Kami berharap dengan di ansuransikan atau adanya perlindungan dan jaminan ketenagakerjaan ini petugas bisa bekerja maksimal dengan rasa aman dan nyaman sehingga pilkada bisa berjalan sukses sesuai yang diharapkan,” harapnya.
(KMS)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel