Penyegaran Birokrasi, Pj Wali Kota Payakumbuh Lantik 12 Pejabat Baru

Penyegaran Birokrasi, Pj Wali Kota Payakumbuh Lantik 12 Pejabat Baru

TOPSUMBAR – Dalam upaya melakukan penyegaran birokrasi, Pemerintah Kota Payakumbuh melaksanakan rotasi dan mutasi jabatan terhadap 9 Pejabat Administrator dan 3 Pejabat Pengawas di lingkungan pemerintah setempat pada Senin (4/11/2024).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Ngalau Lt. 3 Balai Kota Payakumbuh, yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, didampingi oleh Sekretaris Daerah, Asisten I, Asisten III, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Delapan Pejabat Administrator yang dilantik meliputi Delni Putra sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Henny Gustiningsih sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, serta Rudi Arnel yang menjabat sebagai Kepala Bidang Perpustakaan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Hendra Eriko diangkat sebagai Kepala Bidang Perlindungan, Rehabilitasi, dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Rozi Alleni sebagai Sekretaris Kecamatan Payakumbuh Selatan, Tanti Dewi Mulya sebagai Kepala Bidang Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Dinas Pertanian, Rinta Sumadi sebagai Kepala Bidang Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup, serta Syafrianto sebagai Kepala Bidang Kehumasan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Sementara itu, tiga Pejabat Pengawas yang dilantik adalah Nazirwan sebagai Lurah Talang Kecamatan Payakumbuh Barat, Deviana Susanti sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Payakumbuh Timur, dan Rinaldo sebagai Kepala Seksi Kesatuan Bangsa di Kantor Kesbangpol.

Dalam sambutannya, Suprayitno menyampaikan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan berharap mereka dapat mengemban amanah serta tanggung jawab dengan baik.

Ia menegaskan bahwa regenerasi dalam birokrasi perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan kesinambungan dan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Regenerasi adalah indikator bahwa kaderisasi berlangsung dengan baik dan mampu menjamin keberlangsungan pemerintahan,” jelas Suprayitno.

Lebih lanjut, Pj Wali Kota mengingatkan pentingnya penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menuntut pegawai untuk memiliki integritas, profesionalisme, netralitas, serta bebas dari intervensi politik dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Saya berharap semua pejabat yang baru dilantik dapat mengambil kebijakan strategis dalam merealisasikan program di bidangnya masing-masing dan bersama-sama membangun Kota Payakumbuh ke arah yang lebih baik,” tutupnya.

(TON)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait