Pemprov Sumbar Gandeng Pemkab dan Pemko untuk Tingkatkan Pemungutan Pajak Daerah

Pemprov Sumbar Gandeng Pemkab dan Pemko untuk Tingkatkan Pemungutan Pajak Daerah

TOPSUMBAR – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemko) di seluruh wilayahnya untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak daerah.

Fokus utama dari kolaborasi ini adalah menyelaraskan pemungutan pajak kendaraan bermotor, guna memaksimalkan potensi pendapatan daerah.

Penandatanganan kerja sama ini berlangsung pada Rabu (20/11/2024), dihadiri langsung oleh Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Audy menekankan pentingnya upaya peningkatan kapasitas fiskal daerah guna mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat.

“Potensi pendapatan pajak di kabupaten/kota sebenarnya sangat beragam, namun ketimpangan antara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan dana transfer pusat masih cukup besar. Maka, daerah perlu lebih kreatif dalam memaksimalkan pengelolaan potensi pajaknya,” ujar Audy.

Ia menyoroti pentingnya manajemen pajak yang efisien dan penerapan digitalisasi untuk meminimalkan kebocoran pendapatan.

Menurutnya, sinergi ini mencakup pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah.

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, dan mempercepat penerimaan pajak PKB dan BBNKB. Mari kita optimalkan pelayanan pembayaran pajak serta meningkatkan partisipasi aktif dalam mendata dan menagih tunggakan,” tambah Audy.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memperkuat koordinasi antara Pemprov dan Pemkab/Pemko dalam pengelolaan pajak daerah, termasuk implementasi split payment untuk opsen pajak.

“Melalui sinergi ini, kami berharap transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah dapat meningkat, terutama dalam pengelolaan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Barat,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Bapenda Sumbar juga memberikan penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Taat Pajak terbaik.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar dinobatkan sebagai OPD terbaik pertama, disusul DPMPTS Sumbar dan Balitbang Sumbar di posisi kedua dan ketiga.

Piagam penghargaan juga diberikan kepada Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, atas dukungannya dalam meningkatkan pendapatan pajak daerah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Plh Sekretaris Daerah Sumbar, Andri Yulika, Kepala Bapenda Kabupaten/Kota se-Sumbar, serta pejabat dari Bank Indonesia, Kemendagri, dan tamu undangan lainnya.

(adpsb/isq)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait