TOPSUMBAR – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) mengadakan rapat koordinasi (Rakor) untuk mengevaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Rakor yang digelar di Aula Ngalau Indah, lantai III Kantor Wali Kota Payakumbuh, Senin (18/11/2024), dihadiri seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala BKD Kota Payakumbuh, Syafwal, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, yang mewakili Pj Wali Kota.
Rida menyampaikan bahwa Rakor ini bertujuan mengevaluasi pencapaian PAD tahun 2024 dan memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Ia juga mengungkapkan sejumlah inovasi yang direncanakan untuk tahun 2025, seperti penerapan pembayaran retribusi menggunakan kanal QRIS, pemberitahuan jatuh tempo pajak melalui aplikasi SMS Blast, serta pelaporan pajak melalui aplikasi E-SPTPD.
“PAD adalah cermin kemandirian daerah. Dengan pengelolaan yang optimal, kita dapat membiayai pembangunan tanpa sepenuhnya bergantung pada dana pusat,” ujar Rida.
Rida juga menyebutkan bahwa capaian PAD Payakumbuh tahun 2024 menunjukkan tren positif.
Kota ini berhasil meraih penghargaan sebagai TP2DD terbaik kedua di Sumatera pada Rakornas TP2DD September lalu.
Namun, capaian tersebut masih belum memenuhi target APBD, sehingga upaya intensifikasi penerimaan PAD terus digenjot.
Syafwal menambahkan bahwa Rakor ini menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja seluruh perangkat daerah.
“Kami berharap hasil evaluasi ini mampu menghasilkan solusi untuk optimalisasi PAD, sehingga pembangunan Kota Payakumbuh semakin baik,” ujarnya.
Berikut adalah data capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 14 November 2024 dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Payakumbuh:
1. Badan Keuangan Daerah (BKD)
- Pajak daerah: Realisasi 86% dari target Rp23.077.762.541, dengan capaian Rp19.754.136.154.
- Pajak retribusi: Realisasi 88% dari target Rp87.502.495.973, dengan capaian Rp77.338.644.815.
2. Dinas Perhubungan
- Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum: Realisasi 75,23% dari target Rp1.799.852.000, dengan capaian Rp1.354.113.046.
3. Dinas Koperasi dan UKM
- Retribusi penyediaan fasilitas pasar grosir: Realisasi Rp547.184.635 dari target Rp1.068.708.188 (51,21%). Piutang hingga 30 Oktober 2024 tercatat sebesar Rp678.610.390.
- Retribusi penyewaan bangunan: Realisasi Rp60.631.250 dari target Rp592.225.000 (10,23%). Piutang tercatat Rp407.992.800 dari 41 kios yang masih menunggak.
4. Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora)
- Retribusi tempat rekreasi dan olahraga: Realisasi 71,22% dari target Rp629.780.000, dengan capaian Rp448.514.000.
- Retribusi pasar grosir dan pertokoan: Realisasi 40,58% dari target Rp155.511.000, dengan capaian Rp63.110.000.
- Retribusi parkir khusus: Realisasi 39,22% dari target Rp51.000.000, dengan capaian Rp20.000.000.
5. Dinas Pertanian
- Retribusi pemakaian kekayaan daerah: Realisasi 43,02% dari target Rp90.000.000, dengan capaian Rp38.716.460.
6. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
- Retribusi perizinan tertentu: Realisasi 79,27% dari target Rp585.000.000, dengan capaian Rp463.724.595.
7. Dinas Pendidikan
- Retribusi pemakaian kekayaan daerah: Realisasi 95,06% dari target Rp124.500.000, dengan capaian Rp118.345.000.
8. Dinas Lingkungan Hidup
- Retribusi pelayanan persampahan/kebersihan: Realisasi 72,16% dari target Rp131.400.000, dengan capaian Rp94.820.000.
9. Dinas Kesehatan
- Retribusi pelayanan kesehatan (RSUD): Realisasi 82,83% dari target Rp70.859.570.200, dengan capaian Rp58.690.982.214.
(TON)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel