Pemko Pariaman Peringati Hari Pahlawan dengan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

Pemko Pariaman Peringati Hari Pahlawan dengan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

TOPSUMBAR – Usai menggelar upacara bendera memperingati Hari Pahlawan di Halaman Balaikota Pariaman, Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman melanjutkan rangkaian peringatan dengan upacara tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Kusuma Bangsa.

Acara yang penuh khidmat ini berlangsung pada Minggu pagi, 10 November 2024, dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat.

Upacara tabur bunga tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua TP PKK Kota Pariaman Mustika Wati, Asisten II Setdako Pariaman Elfis Candra, Ketua KPU Kota Pariaman Ali Unan, perwakilan Kementerian Agama Kota Pariaman, para kepala OPD, serta perwakilan tokoh adat Bundo Kanduang.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, hari ini kita telah memperingati Hari Pahlawan pada 10 November, mulai dari upacara bendera hingga tabur bunga di Taman Makam Pahlawan. Semua berlangsung dengan penuh rasa hormat,” ungkap Ketua DPRD Muhajir Muslim.

Dalam kesempatan tersebut, Muhajir juga menyampaikan pentingnya makna Hari Pahlawan sebagai inspirasi bagi masyarakat untuk meneladani semangat dan pengorbanan para pahlawan dalam memperjuangkan cita-cita bangsa.

“Kita semua memiliki kewajiban untuk melanjutkan perjuangan para pahlawan dengan menyatukan hati, mempererat persatuan, dan menyingkirkan kepentingan sektoral,” ucapnya.

“Memelihara persatuan bangsa merupakan tanggung jawab seluruh warga negara. Tanpa persatuan, Indonesia bisa mudah terpecah oleh berbagai konflik. Kita semua pasti menginginkan kehidupan berbangsa yang aman dan damai,” kata Muhajir, lulusan Universitas Al Azhar, Mesir, mengakhiri pernyataannya.

(Zaituni)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait