Pemko Padang Percepat Sertifikasi Halal untuk Dukung Wisata Halal

Pemko Padang Percepat Sertifikasi Halal untuk Dukung Wisata Halal

TOPSUMBAR – Dalam upaya mendukung pengelolaan wisata halal, Pemerintah Kota (Pemko) Padang mendorong pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk segera mendapatkan sertifikasi halal bagi produknya.

Menanggapi hal itu, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Pemko Padang menggelar rapat koordinasi terkait percepatan sertifikasi halal dan pengembangan sarana wisata halal di Kota Padang pada Selasa, 12 November 2024.

Rapat yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Aie Pacah ini dihadiri oleh para pelaku UMKM setempat, Kepala Satgas Halal Provinsi Sumatera Barat, serta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sumatera Barat.

Bacaan Lainnya

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang yang diwakili oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setdako Padang, Didi Ariadi, menegaskan bahwa sertifikasi halal kini menjadi keharusan bagi para pelaku usaha.

“Sertifikasi halal memberikan kepastian hukum bagi konsumen sekaligus menjamin kualitas dan keamanan produk,” ujarnya.

Didi mengajak para pelaku usaha, terutama UMKM, untuk segera mengurus sertifikasi halal sebagai bentuk komitmen terhadap kualitas dan kepatuhan pada syariat Islam.

Berdasarkan data dari Satgas Halal Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang mencatatkan kemajuan signifikan dalam sertifikasi halal, dengan 10.390 pelaku usaha yang telah melakukan pernyataan mandiri (self-declare).

Selain itu, Pemko Padang juga telah memiliki Rumah Potong Hewan (RPH) bersertifikat halal dan mengembangkan Kawasan Pujasera Pantai Padang sebagai Zona Kuliner Halal dan Sehat yang ditetapkan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Dalam proses pengajuan sertifikasi halal, pelaku usaha diwajibkan melengkapi dokumen sebagai bagian dari verifikasi dan evaluasi oleh otoritas terkait.

“Selain sertifikasi halal, Pemko Padang juga berfokus pada pengembangan pariwisata halal, dengan potensi wisatawan muslim dari Malaysia dan Timur Tengah. Kami ingin menjadikan pariwisata halal sebagai daya tarik utama,” kata Didi.

Ia juga menekankan pentingnya pengembangan destinasi wisata yang ramah muslim, dengan memastikan kebersihan, keamanan, kenyamanan, serta layanan yang sesuai kebutuhan wisatawan muslim.

Kepala Bagian Perekonomian dan PSDA Setdako Padang, Indra Noveri, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2020 yang mengamanatkan Kota Padang untuk mengembangkan zona halal di kawasan pujasera.

Selain itu, Keputusan Walikota Padang Nomor 119 Tahun 2022 tentang Tim Percepatan Industri Halal juga menjadi pedoman dalam integrasi seluruh elemen terkait dalam mempercepat sertifikasi halal di Kota Padang.

“Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap ada sinergi dari berbagai pihak untuk mempercepat pengembangan pariwisata halal di Kota Padang,” pungkas Indra.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait