Pemko Padang Dorong Pelayanan Publik Inklusif untuk Kelompok Rentan

Pemko Padang Dorong Pelayanan Publik Inklusif untuk Kelompok Rentan

TOPSUMBAR – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih inklusif dan ramah bagi kelompok rentan.

Langkah ini diwujudkan melalui diskusi dan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Layanan Publik Ramah Kelompok Rentan.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, pada Jumat (22/11/2024).

Bacaan Lainnya

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Padang, Didi Aryadi, yang mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, secara resmi membuka acara tersebut.

Dalam sambutannya, Didi Aryadi menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai langkah strategis meningkatkan pelayanan publik yang adil dan merata.

“Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2024 menjadi panduan kita dalam menciptakan pelayanan publik yang memperhatikan kelompok rentan. Lima aspek penting, yakni kebijakan dan kepemimpinan, aksesibilitas fisik, informasi dan komunikasi, akomodasi layak, serta pengembangan sumber daya manusia, harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Didi juga mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memanfaatkan sosialisasi ini guna meningkatkan kapasitas mereka dalam memberikan pelayanan terbaik.

“Peningkatan pelayanan publik adalah tentang merespons kebutuhan nyata masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan perhatian lebih,” tambahnya.

Salah satu pemateri, Muzirwan dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, menyoroti pentingnya inklusivitas dalam pelayanan publik.

“Kelompok rentan menghadapi berbagai hambatan dalam mengakses layanan, baik fisik, sosial, ekonomi, maupun geografis. Pemerintah berkewajiban memastikan seluruh layanan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat,” jelasnya.

Muzirwan juga memaparkan langkah-langkah strategis, seperti memperkuat kebijakan pelayanan inklusif, meningkatkan kolaborasi antar-stakeholder, dan melakukan pendampingan serta evaluasi berkelanjutan.

“Inklusivitas adalah tanggung jawab bersama yang harus diimplementasikan secara nyata,” tambahnya.

Pemateri lain, Icun Sulhadi dari SLBN 2 Kota Padang dan Ketua PPDI Kota Padang, menekankan pentingnya kolaborasi antarpihak.

“Langkah awal sudah dilakukan Pemko Padang, namun keberlanjutan dan komitmen dari seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pelayanan yang benar-benar inklusif,” ujarnya.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait