TOPSUMBAR – Kota Payakumbuh mendapatkan predikat istimewa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam penilaian Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2024.
Penghargaan ini diberikan dalam acara yang berlangsung pada Selasa (12/11/2024) dan menegaskan posisi Payakumbuh sebagai salah satu kota yang menjadi teladan dalam penerapan prinsip antikorupsi di pemerintahan.
Predikat istimewa ini akan diresmikan secara nasional pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember 2024.
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan yang diberikan.
“Alhamdulillah, hari ini Kota Payakumbuh dianugerahi predikat kota percontohan antikorupsi yang sangat membanggakan,” ujar Suprayitno di Aula Ngalau, Lantai 3 Balai Kota Payakumbuh.
Dalam sambutannya, Suprayitno mengucapkan terima kasih kepada tim penilai dari KPK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, KemenPAN-RB, Ombudsman, BPKP, dan Inspektorat Provinsi Sumatera Barat yang telah membimbing Kota Payakumbuh selama proses penilaian ini.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh jajaran Pemko Payakumbuh yang telah berkolaborasi demi mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi.
“Ini adalah pencapaian yang luar biasa, tetapi tantangan sebenarnya adalah mempertahankan predikat ini. Kami berkomitmen untuk menjaga agar Payakumbuh tetap bebas dari korupsi dan gratifikasi,” lanjutnya.
Sebagai Wali Kota, Suprayitno menegaskan bahwa Payakumbuh akan tetap menjadi zona bebas korupsi tanpa adanya aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam praktik tersebut.
Sementara itu, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruno, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan setelah KPK bersama Pemprov Sumatera Barat melakukan pembinaan intensif terhadap Payakumbuh selama enam bulan terakhir.
“Dari hasil kunjungan lapangan, pengecekan dokumen, dan tanya jawab yang kami lakukan, Payakumbuh berhasil memenuhi seluruh indikator untuk meraih predikat kota antikorupsi,” ujarnya.
Azwan, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama dari Inspektorat Kemendagri, turut mengapresiasi langkah dan dedikasi Payakumbuh.
“Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh elemen Pemko Payakumbuh dan masyarakatnya yang telah berkomitmen menjadikan Payakumbuh kota yang bebas dari korupsi,” ungkapnya.
Diketahui, selain Payakumbuh, beberapa daerah lain juga terpilih sebagai percontohan antikorupsi pada tahun ini, yaitu Kota Surakarta, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Badung.
(TON)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel