Nagari Situjuah Batua di Kabupaten Lima Puluh Kota Raih Predikat Desa Percontohan Anti-Korupsi di Indonesia

Nagari Situjuah Batua di Kabupaten Lima Puluh Kota Raih Predikat Desa Percontohan Anti-Korupsi di Indonesia

TOPSUMBAR – Selain dikenal sebagai salah satu nagari paling bersih di bidang lingkungan, Nagari Situjuah Batua di Kabupaten Lima Puluh Kota kini dinobatkan sebagai desa percontohan anti-korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Tim KPK yang dipimpin oleh Rino Haruno dari Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, mengunjungi nagari tersebut pada Rabu, 13 November 2024 untuk melakukan monitoring atas penilaian percontohan yang sebelumnya dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Sumatera Barat.

Kedatangan Tim KPK ini disambut langsung oleh Pjs Bupati Lima Puluh Kota, Ahmad Zakri, yang didampingi sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Inspektorat Irwandi, Kepala Dinas Kominfo Joni Amir, Kepala DPMDN Endra Amzar, Kepala Kesbangpol Elsiwa Fajri, Camat Situjuah Limo Nagari Simona Rumelia, serta Wali Nagari Situjuah Batua, Don Vesky.

Bacaan Lainnya

Sebagai nagari yang telah melaksanakan inovasi anti-korupsi jauh sebelum adanya regulasi khusus dari KPK, Situjuah Batua telah menerapkan Peraturan Nagari Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme berbasis hukum adat lokal.

Peraturan ini juga menjadi satu-satunya peraturan di Indonesia yang mengintegrasikan hukum adat untuk pencegahan korupsi, dengan prinsip “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” yang menjadi landasan etika dan pengelolaan nagari di Situjuah Batua.

Rino Haruno menjelaskan bahwa Situjuah Batua dipilih sebagai salah satu desa percontohan anti-korupsi di Sumatera Barat bersama dengan beberapa daerah lainnya.

Program percontohan ini diharapkan bisa menginspirasi nagari-nagari lain dalam hal pengelolaan yang bersih dan transparan.

“Percontohan ini sangat penting karena dalam beberapa tahun terakhir, tercatat hampir 1.000 desa di Indonesia terjerat kasus korupsi, umumnya terkait mekanisme penggunaan anggaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan KPK agar program ini dapat meningkatkan kesadaran dan keterbukaan dalam pengelolaan administrasi pemerintahan nagari sehingga praktik korupsi dan maladministrasi bisa diminimalisasi.

“Kita berharap, tata kelola administrasi di tingkat pemerintahan nagari harus selalu dicermati untuk mencegah adanya praktik rasuah,” tambah Rino.

Pjs Bupati Lima Puluh Kota, Ahmad Zakri, menyatakan bahwa korupsi merupakan tantangan besar bagi pembangunan, terutama di tingkat daerah.

“Korupsi adalah masalah serius yang menghambat kemajuan negeri ini. Presiden Prabowo Subianto menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama, dan inisiatif pencegahan di tingkat desa seperti ini adalah langkah penting untuk mendukung visi tersebut,” ungkapnya.

Ahmad Zakri juga menegaskan bahwa keterlibatan nagari dalam upaya pemberantasan korupsi merupakan fondasi penting bagi pembangunan bangsa.

“Nagari atau desa adalah pondasi pembangunan. Jika dikelola dengan transparan dan bebas dari korupsi, maka cita-cita tata kelola pemerintahan yang bersih akan lebih mudah dicapai. Kami dari pemerintah daerah sangat mendukung inisiatif ini sebagai langkah strategis untuk membangun lingkungan yang berintegritas sejak dari tingkat paling bawah,” pungkasnya.

(TON)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait