Lakukan Audiensi dengan Ketua DPRD Sumbar, Tenaga Teknis Non-ASN Sumbar Keluhkan Ketidakpastian Formasi PPPK

Lakukan Audiensi dengan Ketua DPRD Sumbar, Tenaga Teknis Non-ASN Sumbar Keluhkan Ketidakpastian Formasi PPPK

TOPSUMBAR – Perwakilan tenaga teknis non-ASN di Sumatera Barat (Sumbar) mendatangi kantor DPRD Sumbar pada Senin, 5 November 2024 untuk mengadukan ketidakpastian terkait formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum tersedia bagi mereka.

Perwakilan yang hadir tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Wilayah Sumbar, terdiri dari tenaga honorer kategori II (THK II) dan pegawai tidak tetap (PTT) yang terdata di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar.

Bella, salah satu tenaga teknis, menyampaikan kekecewaannya atas ketiadaan formasi PPPK bagi mereka, mengingat saat ini di Sumbar hanya tersedia formasi PPPK untuk guru honorer.

Bacaan Lainnya

“Data kami sudah ada di BKD, tapi formasi untuk tenaga teknis belum ada. Padahal, batas waktu penataan tenaga non-ASN secara nasional adalah Desember 2024,” ujar Bella.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menerima langsung aspirasi mereka dan menyatakan bahwa DPRD dan Pemprov Sumbar sebelumnya telah mengajukan permohonan ke Kementerian PAN-RB agar formasi PPPK untuk tenaga teknis non-ASN bisa dibuka.

Namun, dalam pertemuan tersebut, Kementerian PAN-RB menegaskan bahwa pembukaan formasi baru untuk tenaga teknis non-ASN tidak memungkinkan.

Muhidi menyarankan agar fokus selanjutnya adalah memastikan keberlangsungan pekerjaan bagi tenaga teknis non-ASN di tahun 2025 dan seterusnya.

“Saat ini, yang terpenting adalah memastikan tenaga teknis yang ada di Sumbar tetap bisa bekerja, meskipun mungkin dalam status PPPK paruh waktu,” kata Muhidi.

DPRD bersama Pemprov Sumbar berjanji akan memperjuangkan solusi terbaik untuk memastikan tenaga teknis non-ASN tetap memiliki pekerjaan setelah Desember 2024.

Muhidi menjelaskan bahwa pihaknya bersama Asisten III Setdaprov Sumbar dan BKD telah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB pada 24 November lalu, namun hasilnya belum memenuhi harapan tenaga teknis non-ASN.

Dengan keterbatasan anggaran di APBD, Pemprov Sumbar hanya mampu menyediakan formasi untuk 1.200 tenaga honorer, sementara total tenaga non-ASN di Sumbar mencapai lebih dari 4.000 orang.

“Tahap demi tahap akan diupayakan hingga tahun 2028, agar seluruh tenaga honorer bisa berstatus ASN,” tutup Muhidi.

(HT)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait