KPU Padang Panjang : Kita Siap Selenggarakan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Pada 27 November 2024

TOPSUMBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang menyatakan siap selenggarakan pemungutan dan penghitungan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat serta walikota dan wakil walikota Padang Panjang pada 27 November 2024.

Hari ini dua hari jelang pelaksanaan pemungutan suara atau H minus dua (H-2), KPU Kota Padang Panjang telah siap lahir dan batin dan Alhamdulillah kita semua baik-baik saja serta mudah-mudahan kita sehat-sehat terus .

Hal demikian disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Padang Panjang, Gunawan, saat dihubungi Topsumbar.co.id, Senin (25/11/2024).

Ia mengatakan, persiapan dari segi logistik sudah siap untuk didistribusikan besok pagi atau H-1 (Selasa, 26 November 2024, red).

“Semua logistik sudah ready di gudang dan sudah tersegel sejak beberapa hari yang lalu, tinggal pendistribusian saja,” kata Gunawan.

Kemudian terkait penyelenggara di tingkat PPK, PPS dan KPPS, gunawan menyebukan KPU sudah siapkan baik dari segi pengetahuan dan kapasitas mereka.

“Sudah beberapa kali kita lakukan capacity building, bimtek, rakor dan raker serta segala bentuk jenis terkait dengan penguatan pemahaman mereka terkait pemungutan dan penghitungan suara sampai dengan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan,” sebutnya.

Lalu, terkait pembiayaan, hari ini bendahara KPU sudah mendistribusikan biaya-biaya kebutuhan mereka di tingkat PPS, PPK dan KPPS.

“Intinya InsyaAllah kita sudah siap seratus persen. Begitupun koordinasi kita dengan pihak-pihak terkait lain seperti Bawaslu, Polres, TNI, Kesbangpol, Pol PP, Kejaksaan, Dishub dan pihak-pihak terkait lainnya sudah kita bangun koordinasi dan kesepahaman. Jadi sekali lagi intinya kita sudah siap,” tuturnya.

Seterusnya terkait adanya protes dari salah satu tim pemenangan paslon bahwa ditemukannya logistik di rumah ketua KPPS, Gunawan menjelaskan, pertama ; bahwa KPU menyikapi hal demikian bukanlah sebuah protes, tetapi semacam meminta penjelasan kepada KPU.

“Logistik itu secara prinsip bukan disimpan di rumah ketua KPPS, yang jelas logistik itu wajib didistribusikan H-1 ke TPS. Hal itu diatur dalam PKPU No 12 Thn 2024 tentang perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainya dan perlengkapan pemungutan suara lainnya serta Keputusan KPU No 1519 Thn 2024 tentang tata kelola logistik,” jelasnya.

Kedua ; logistik TPS itu ditempatkan di tempat representatif yang aman dari gangguan manusia, hewan dan gangguan bencana alam lainnya, seperti banjir, bocor dan segala macamnya.

“Dan yang bisa mengukur dimana tempat yang representatif itu ya ketua KPPS. Bisa jadi mereka menganggap tempat yang aman itu di rumah ketua KPPS atau di rumah anggota KPPS atau juga di rumah siapa begitu. Jadi bukan ditempatkan di rumah ketua KPPS,” tegasnya.

Seterusnya lagi, Gunawan menerangkan bahwa logistik sampai di TPS pada H-1 dan di tempat yang aman.

“Kebetulan mungkin ada di beberapa TPS yang aman itu di rumah ketua KPPS dan mungkin rata-rata semuanya di rumah ketua KPPS, karena yang bertanggungjawab atas keamanan logistik TPS itu adalah ketua KPPS. Dan hal ini kita juga sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak termasuk Bawaslu sendiri,” terangnya.

Gunawan juga menegaskan pada beberapa kali rakor sudah disampaikan yang juga dihadiri LO masing-masing paslon.

“Dan kita juga tidak paham kenapa ada surat dari tim pemenangan salah satu paslon itu hari ini. Tapi bagi kita itu biasa saja, mereka surati kita ya kita balas juga dengan surat dan kita sampaikan dasar hukumnya. kalau tidak kita sampaikan logistik H-1 ke TPS kita menyalahi ketentuan,” imbuhnya.

Terakhir, Gunawan menghimbau semua pihak untuk sama-sama menyukseskan hari pemungutan dan penghitungan suara.

“Ayo mari kita sama-sama sukseskan hari pemungutan dan penghitungan suara dan kita KPU Insyallah akan bekerja profesional dan tidak akan mungkin melakukan hal-hal yang tidak patut dilakukan,” pungkasnya.

(AL)

Pos terkait