TOPSUMBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Panjang akan melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang pada Senin, 2 Desember 2024.
Proses rekapitulasi ini akan berlangsung selama dua hari di Auditorium Mifan Waterpark, Padang Panjang.
Ketua KPU Padang Panjang, Puliandri, menyampaikan hal ini dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Aula Nova Indra KPU Padang Panjang, Jumat (29/11/2024).
“Rekapitulasi tingkat kota akan dilaksanakan selama dua hari. Kami berharap proses ini berjalan lancar dan tanpa kendala,” ujarnya dikutip dari laman Kominfo Padang Panjang pada Sabtu (30/11/2024).
Sebelum rekapitulasi di tingkat kota, proses penghitungan suara terlebih dahulu dilaksanakan di tingkat kecamatan pada 29-30 November 2024 di aula kantor camat masing-masing.
Puliandri juga menekankan pentingnya kerja sama dari semua pihak yang terlibat, terutama dalam aspek pengamanan.
“Kami memohon dukungan penuh dari semua stakeholder, termasuk aparat keamanan, untuk memastikan proses ini berjalan dengan baik,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan Pilkada 2024, sehingga tahapan pemungutan suara berlangsung lancar dan damai.
“Kita telah melewati tahapan pemungutan suara dengan sukses. Kini, tinggal menuntaskan proses rekapitulasi,” katanya.
Rakor ini dihadiri oleh Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, SIK, MAP, Kepala Kejaksaan Negeri, Jerniaty, MH, Dandim 0307/Tanah Datar, Letkol Inf. Agus Priyo Pujo Sumedi, S.IP, M.Han, Ketua Bawaslu Hidayatul Fajri, SIP, Kadishub Arkes Refagus, S.Sos, serta camat dan perwakilan pasangan calon (paslon) Pilkada.
(AL)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel