TOPSUMBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan media cetak dan elektronik di Premiere Hotel Syariah Kota Solok pada Minggu (3/11/2024).
Rapat ini bertujuan untuk menyinergikan langkah-langkah yang diperlukan dalam persiapan kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok 2024.
Rakor yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni, ini dihadiri oleh jajaran Komisioner KPU, Dinas terkait Pemerintah Kota Solok, serta perwakilan media lokal dan nasional.
Pembahasan utama dalam rapat ini mencakup regulasi dan etika peliputan selama masa kampanye.
Dalam sambutannya, Ariantoni menyampaikan peran strategis media dalam memberikan informasi yang objektif kepada masyarakat dan menjaga suasana kondusif selama proses pemilihan.
“Media bukan hanya sebagai penghubung antara kandidat dan masyarakat, tetapi juga sebagai pilar demokrasi yang menjaga pemilihan tetap bersih dan transparan,” ujar Ariantoni.
Ariantoni juga mengajak semua pihak untuk menjalankan tahapan pemilihan dengan menjunjung tinggi aturan yang berlaku, berharap Pemilihan 2024 di Kota Solok dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi kota tersebut.
Selain itu, rapat koordinasi ini juga membahas jadwal kampanye di media serta pembagian alokasi waktu tayang bagi masing-masing pasangan calon.
Setiap pasangan calon akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi dan misi mereka melalui media massa sesuai ketentuan yang telah disepakati.
Kampanye di media massa, sesuai dengan PKPU RI, akan berlangsung dari 10 hingga 23 November 2024.
Kadiv Sosialisasi, Pendidikan, dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Solok, Yance Gaffar, menyampaikan bahwa KPU akan memfasilitasi berbagai kegiatan kampanye, termasuk bahan kampanye, iklan media cetak dan elektronik, serta debat kandidat.
Untuk debat, tim perumus telah dibentuk dan panelis juga telah direkomendasikan.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat membangun sinergi positif antara KPU dan media massa dalam menyukseskan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok 2024.
Masyarakat diimbau untuk ikut berpartisipasi menggunakan hak pilihnya serta memperhatikan informasi dari sumber yang terpercaya.
Sekretaris PWI Sumbar, Firdaus Abbie, menyampaikan materi tentang peran media massa dan kode etik jurnalistik, sedangkan Wakil Ketua KPID Sumbar, Eka Jumiati, membahas peran KPID dalam mengawasi iklan media elektronik selama masa kampanye.
Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok 2024 diharapkan akan menjadi momentum demokrasi yang dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin berkualitas untuk kemajuan Kota Solok.
(GRA)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel