Komisi III DPR RI Dorong PPATK Lebih Proaktif Berantas Judi Online yang Kian Marak

Komisi III DPR RI Dorong PPATK Lebih Proaktif Berantas Judi Online yang Kian Marak

TOPSUMBAR – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya praktik judi online di Indonesia.

Hal ini disebabkan oleh isu perjudian online yang semakin ramai diperbincangkan publik, terutama setelah belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diduga terlibat dan menjadi tersangka dalam kasus ini.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Sahroni meminta PPATK agar lebih proaktif dan tidak menunggu laporan dalam menangani kasus judi online.

Bacaan Lainnya

Ia menekankan bahwa PPATK perlu menjalin sinergi kuat dengan aparat penegak hukum guna mempercepat pemberantasan perjudian daring tersebut.

“Saya bersama Pak Habiburrahman juga menyampaikan keinginan agar PPATK lebih serius menanggapi fenomena judi online yang makin marak. Kami harapkan PPATK tidak hanya menunggu laporan, namun juga proaktif menyampaikan informasi yang relevan kepada aparat penegak hukum,” ujar Sahroni di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta dikutip dari laman dpr.go.id pada Rabu, 6 November 2024.

Selain itu, Sahroni juga menyoroti kecerdikan para pelaku judi online dalam menyamarkan situs mereka.

Meskipun sebagian situs judi sudah berhasil diidentifikasi, banyak situs lain yang sengaja dibuat seolah-olah tidak aktif atau hanya sebagai cadangan, padahal aktivitas perjudian tetap berlangsung intens.

“Dari penelusuran, ternyata situs-situs tersebut disamarkan sebagai situs cadangan. Kami berharap PPATK bisa lebih cepat dan berkoordinasi lebih dini dengan aparat untuk menindak dugaan kasus judi online ini,” tambah Sahroni.

Dalam kesimpulan RDP antara Komisi III DPR dan PPATK, disepakati bahwa Komisi III mendesak PPATK untuk meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Mereka juga menyoroti penggunaan instrumen pembayaran baru, termasuk cryptocurrency, yang kerap dimanfaatkan dalam transaksi judi online ini.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait