TOPSUMBAR – Rencana penyesuaian tarif yang diusulkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum (AM) Kota Padang mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk mantan Wali Kota Padang periode 2004-2014, Fauzi Bahar.
Fauzi menilai bahwa langkah penyesuaian tarif perlu dilakukan untuk mendukung pengembangan serta perbaikan jaringan dan infrastruktur yang dikelola Perumda Air Minum.
“Tidak mungkin perusahaan terus mengandalkan bantuan dan pinjaman dari pihak luar. Penyesuaian tarif menjadi solusi yang tepat untuk mendukung pengembangan tersebut,” ujar Fauzi Bahar dalam bincang-bincangnya bersama Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal, pada Rabu (20/11/2024).
Ia mengaku bahwa setelah mendapatkan penjelasan mendalam dari Hendra Pebrizal mengenai mahalnya proses produksi dan distribusi air bersih hingga dapat dinikmati masyarakat, ia memahami pentingnya langkah tersebut.
Fauzi, yang juga menjabat Ketua LKAAM Sumatera Barat (Sumbar), mengungkapkan bahwa pascagempa besar 2009 lalu, masih banyak pipa induk peninggalan Belanda yang rusak dan belum diperbaiki.
Sebagian besar pipa tersebut membentang di jalan-jalan utama Kota Padang dan memerlukan pembaruan segera.
“Sejak masa saya menjabat sebagai wali kota, persoalan pipa tua ini sudah menjadi perhatian. Namun, peremajaan secara menyeluruh memang memerlukan biaya yang besar. Karena itu, saya mendukung penuh rencana penyesuaian tarif oleh Perumda Air Minum Kota Padang,” ungkap Fauzi.
Ia juga menambahkan, penyesuaian tarif ini harus diikuti dengan peningkatan layanan kepada pelanggan serta perluasan cakupan layanan air bersih ke wilayah-wilayah yang belum terjangkau.
Selain itu, ia mendorong perusahaan untuk terus berinovasi guna memberikan kemudahan bagi pelanggan.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal, menyampaikan bahwa langkah penyesuaian tarif ini bertujuan memperbaiki layanan perusahaan.
“Kami terus melakukan sosialisasi dan konsultasi publik untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait rencana ini. Kami berharap langkah ini bisa dilaksanakan pada tahun 2025,” kata Hendra.
Menurutnya, rata-rata kenaikan tarif yang diusulkan adalah sebesar Rp 754 per meter kubik.
Dengan penyesuaian ini, pelanggan yang sebelumnya membayar sekitar Rp 39.500 per bulan akan membayar Rp 41.500, hanya bertambah Rp 2.000.
Hendra menegaskan, penyesuaian tarif ini akan membantu perusahaan membangun infrastruktur yang lebih baik dan memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat Kota Padang.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pelanggan dapat menikmati akses air bersih dengan kualitas dan layanan yang lebih baik,” pungkasnya.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel