TOPSUMBAR – Setelah sukses menggelar debat publik pertama untuk Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Paslon Wako-Wawako) Sawahlunto, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto kini tengah bersiap untuk debat kedua yang direncanakan berlangsung di tempat yang sama.
Ketua KPU Sawahlunto, Hamdani, mengungkapkan bahwa debat kedua dijadwalkan pada Kamis, 21 November 2024, dan akan digelar di aula Balai Diklat Tambang Bawah Tanah (BDTBT) di Kecamatan Barangin, Sungai Durian.
“Untuk debat kedua, kita masih mempertimbangkan aula BDTBT di Kecamatan Barangin. Saat ini, kami masih menunggu persetujuan resmi dari pihak BDTBT,” ujar Hamdani saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Sabtu, 2 November 2024.
Sebelumnya, lokasi untuk debat publik sempat direncanakan di Lapangan Sepakbola PTBA-UPO, namun rencana tersebut batal.
Hamdani juga mengingatkan masyarakat bahwa pemilih yang ingin mengurus perpindahan lokasi memilih dapat melakukannya dengan membawa dokumen pendukung ke PPS, PPK, atau langsung ke KPU Kota Sawahlunto.
Pelayanan ini berlaku hingga H-7 sebelum pemilihan.
Lebih lanjut, simulasi pemungutan dan penghitungan suara akan dilakukan oleh KPU pada 9 November 2024 di Desa Santur, Kecamatan Barangin, sebagai persiapan teknis dan sosialisasi bagi pemilih.
Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Sawahlunto, Ronny Yandri, menyebutkan bahwa kedua pasangan calon, Deri-Desni dan Riyanda-Jeffry, kemungkinan besar akan tampil kembali di aula BDTBT untuk debat kedua.
“Rencana awal masih di aula BDTBT, dan debat akan diadakan pada Kamis, 21 November 2024,” jelasnya.
KPU juga telah memberikan fasilitas untuk kampanye rapat umum akbar bagi kedua paslon sejak 25 Oktober hingga 23 November 2024.
Setiap pasangan calon diberikan kesempatan satu kali kampanye terbuka secara bergantian, kecuali pada hari Jumat.
Namun, hingga kini, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari masing-masing paslon mengenai jadwal kampanye mereka.
Ronny menambahkan bahwa penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) akan dimulai pada 23 November 2024, dan seluruh APK yang difasilitasi KPU harus diturunkan paling lambat pada 24 November.
Masa tenang akan berlangsung dari 24 hingga 26 November 2024, sebelum hari pemilihan pada 27 November 2024.
“Kami berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilih mereka dan tidak golput demi masa depan Sawahlunto yang lebih baik,” pungkas Ronny.
(ROL)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel