Ketua Harian Kompolnas RI Tinjau Proses Hukum Kasus Penembakan Polisi di Polres Solok Selatan

Ketua Harian Kompolnas RI Tinjau Proses Hukum Kasus Penembakan Polisi di Polres Solok Selatan

TOPSUMBAR – Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI, Irjen. Pol. (Purn) Arief Wicaksono Sudiotomo, mengunjungi Polda Sumatera Barat pada Minggu, 24 November 2024.

Kunjungan ini berkaitan dengan penanganan kasus penembakan yang terjadi di Polres Solok Selatan (Solsel).

Kapolda Sumbar, Irjen. Pol. Suharyono, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan klarifikasi dan mendalami kejadian secara langsung.

Bacaan Lainnya

“Ketua Harian Kompolnas RI beserta rombongan, termasuk dari Itwasum Polri dan Divisi Propam Polri, hadir untuk memantau dan mengevaluasi penanganan kasus ini, khususnya di wilayah hukum Polres Solsel,” ujar Suharyono.

Dalam kesempatan itu, Irjen. Pol. (Purn) Arief Wicaksono turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Kasat Reskrim Polres Solsel, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.

Ia menegaskan bahwa Kompolnas memiliki peran sebagai pengawas eksternal terhadap kinerja Polri, termasuk dalam menangani kasus yang melibatkan anggota kepolisian.

“Sejak insiden terjadi, kami sudah bergerak memantau perkembangan. Namun, kami bekerja secara sistematis. Kehadiran kami di sini untuk memastikan secara langsung langkah-langkah yang telah diambil Polda Sumbar dan jajarannya,” jelas Arief.

Menurutnya, langkah-langkah hukum yang diambil Bid Propam dan Ditkrimum Polda Sumbar sudah sesuai prosedur.

“Hasil awal menunjukkan tindakan yang diambil Polda Sumbar berada dalam koridor peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Selanjutnya, Arief menyampaikan rencana untuk meninjau langsung Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Polres Solsel.

“Setelah kunjungan ini, kami akan menuju TKP untuk memeriksa kondisi lapangan secara langsung,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Penyidikan tetap berlanjut, dan tersangka yang merupakan anggota aktif Polri juga akan menghadapi sidang kode etik,” tutup Arief.

(Riko)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait