TOPSUMBAR – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2024 di TPS 13 Jati Parak Salai, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Rabu (27/11/2024).
Ia datang didampingi istri dan anak-anaknya, yang juga memberikan suara di TPS yang sama.
Setibanya di TPS, Muhidi dan keluarga disambut hangat oleh panitia pemilihan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Proses pemungutan suara berlangsung tertib, dengan KPPS melayani setiap pemilih secara ramah dan profesional.
“Alhamdulillah, saya bersama keluarga telah menunaikan hak dan kewajiban konstitusi kami dalam Pilkada 2024. Kami berharap Pilkada ini dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin terbaik untuk daerah kita,” ujar Muhidi usai mencoblos.
Muhidi mengapresiasi pelaksanaan pemungutan suara di TPS 13 Jati Parak Salai yang berjalan aman dan lancar tanpa kendala.
Ia memuji kinerja KPPS yang mengatur proses dengan baik dan memastikan setiap pemilih dapat memberikan suara sesuai urutan kedatangan.
Menurut Muhidi, menggunakan hak pilih dalam Pilkada merupakan bentuk tanggung jawab warga negara yang sangat penting bagi masa depan daerah.
“Satu suara yang kita berikan sangat berarti untuk menentukan arah pembangunan daerah ini. Kita harus memilih pemimpin yang cakap dan tepat untuk membawa daerah kita ke arah yang lebih baik,” ujar mantan Wakil Ketua DPRD Kota Padang itu.
Ia juga mengimbau masyarakat yang belum menyalurkan hak pilihnya untuk segera datang ke TPS sebelum waktu pemungutan suara berakhir.
Muhidi mengingatkan warga untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan hati nurani dan memiliki rekam jejak yang baik.
“Gunakan hak suara Anda sebaik mungkin. Pilih pasangan calon yang Anda yakini mampu memimpin dengan bijaksana dan membawa kemajuan, baik untuk Kota Padang maupun Sumatera Barat secara keseluruhan,” tambahnya.
(HT)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel