TOPSUMBAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok Selatan melaksanakan rapat koordinasi pengawasan aliran kepercayaan masyarakat (Pakem) bersama stakeholder terkait.
Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Fengki andrias mengatakan rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk deteksi dini aliran kepercayaan yang menyimpang dari kepercayaan yang diakui di Indonesia.
“Aliran kepercayaan yang menyimpang dapat menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat sehingga terganggunya keamanan dan ketertiban,” kata Fengki andrias di Pekonina pada Selasa, 4 November 2024.
Fengki mengungkapkan melalui rapat koordinasi tersebut dikumpulkan isu-isu terkini terkait aliran kepercayaan yang ada di Solok Selatan.
“Dalam rapat tadi tidak ditemukan adanya aliran kepercayaan baru di wilayah ini, kecuali sel-sel tidur yang dulu pernah ada, dan diharapkan tidak muncul kembali,” katanya.
“Jika ditemukan fakta maupun isu terkait aliran kepercayaan maka team segera berkoordinasi untuk melakukan Saran tindak serta langkah strategis sebagai antisipasi agar aliran tersebut tidak berkembang,” jelasnya.
Fengki menambahkan aliran kepercayaan yang menyimpang tidak hanya terkait agama Islam melainkan seluruh agama yang di akui di Indonesia.
“Disini kita berkoordinasi dengan FKUB, forum komunikasi umat beragama, dalam mengawasi aliran kepercayaan tersebut,” katanya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kemenag Solok Selatan, Kesbangpol Solok Selatan, FKUB dan MUI Solok perwakilan TNI dan Polri, serta Kabag Kesra Solok Selatan.
(KMS)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel