TOPSUMBAR – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang menjadi pelaku penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, akan dipecat dan menjalani proses hukum pidana.
Hal tersebut disampaikan Kapolri usai menghadiri rapat di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Ia juga memerintahkan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, untuk mengusut tuntas motif di balik insiden tersebut.
“Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa ini, dan saya minta untuk mendalami motifnya secara menyeluruh,” ujar Kapolri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku.
Menurutnya, peristiwa ini telah mencoreng institusi kepolisian dan menuntut penanganan serius tanpa pandang bulu.
“Apabila motifnya terbukti mencederai nilai-nilai institusi, saya meminta agar pelaku ditindak tegas. Tidak perlu ragu, apapun pangkatnya. Proses etik harus dijalankan, dan untuk pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi, tindak secara hukum pidana,” tegasnya.
Untuk memastikan kasus ini ditangani secara optimal, Polda Sumbar telah mendapat asistensi dari Bareskrim Polri.
Selain itu, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga diturunkan untuk memeriksa pelaku serta mengawasi proses penyelidikan.
Kapolri juga menegaskan pentingnya penegakan hukum dan prosedur etik dalam kasus ini.
“Jika ada pelanggaran yang dapat ditangani secara etik, kami akan pastikan prosesnya berjalan sesuai ketentuan. Namun, untuk pelanggaran serius seperti ini, tindak tegas adalah keharusan,” ujar Kapolri.
Diketahui, insiden penembakan ini terjadi pada Jumat dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB, di area Polres Solok Selatan.
Pelaku, AKP Dadang Iskandar, menembakkan senjata api dari jarak dekat, mengenai pelipis dan pipi korban. Akibat luka tembak itu, AKP Ryanto Ulil Anshar meninggal dunia di lokasi kejadian.
(*)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel