TOPSUMBAR – Polri menyampaikan rasa duka cita mendalam atas wafatnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, yang menjadi korban penembakan oleh rekan satu institusinya, AKP Dadang Iskandar.
Sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengorbanannya dalam menjalankan tugas, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat anumerta kepada almarhum.
Kapolri menaikkan pangkat almarhum dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (Kompol) secara anumerta.
“Ya, benar. Bapak Kapolri telah memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada almarhum sebagai penghormatan atas jasa-jasanya,” ujar Irwasum Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Sabtu (23/11/2024).
Kenaikan pangkat tersebut didasarkan pada Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Keputusan itu ditandatangani oleh Kabag Pangkat Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, Kombes Fadly Samad, atas nama Kapolri.
Insiden penembakan tragis itu terjadi pada Jumat dini hari (22/11/2024), ketika peluru dari senjata api yang digunakan AKP Dadang mengenai bagian wajah korban, tepatnya di pelipis dan pipi.
AKP Ulil Ryanto Anshari dinyatakan tewas di tempat.
Kapolri menegaskan bahwa penyidikan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan tidak pandang bulu.
Ia telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pelaku, tanpa memandang pangkat atau jabatan.
“Saya pastikan kasus ini ditangani secara transparan. Siapapun pelakunya, akan diproses sesuai hukum dan kode etik yang berlaku,” kata Jenderal Listyo Sigit.
Selain proses pidana yang tengah berjalan, Divisi Propam Mabes Polri juga telah diterjunkan untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan AKP Dadang Iskandar.
“Propam sudah bergerak untuk melakukan pemeriksaan kode etik. Tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi,” tambah Kapolri.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel