TOPSUMBAR – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto telah menginstruksikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tanjung Raja, Badarudin, serta Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Tanjung Raja, Ade Irianto.
Langkah ini diambil setelah beredarnya video viral yang menunjukkan warga binaan di Lapas tersebut berpesta sambil mendengarkan musik remix.
Agus memastikan tindakan tegas dilakukan untuk mengusut tuntas insiden tersebut.
“Saya sudah mengarahkan Dirjen Pas untuk segera menonaktifkan mereka dan melaksanakan pemeriksaan,” ujar Agus dikutip dari Kompas pada Rabu, 20 November 2024.
Diketahui, video yang viral di media sosial itu awalnya diunggah oleh akun Instagram @palembang_bedesau.
Narasi dalam video menyebutkan adanya pesta sabu di dalam Lapas Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Namun, pihak terkait membantah klaim tersebut.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil KemenkumHAM Sumatera Selatan, Mulyadi, membenarkan bahwa video tersebut direkam oleh seorang petugas Lapas bernama Robby Ardiyansyah.
Namun, ia menegaskan tidak ada pesta narkoba di dalam Lapas.
“Video itu direkam oleh RA (Robby Ardiyansyah) dengan tujuan untuk meminta uang kepada warga binaan. Jadi, tidak benar ada pesta narkoba di Lapas,” jelas Mulyadi pada Jumat, 15 November 2024.
Mulyadi juga mengungkapkan bahwa Robby memiliki rekam jejak buruk selama bertugas.
Ia pernah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal karena pelanggaran disiplin berat dan jarang masuk kerja.
Selain itu, Robby dilaporkan positif menggunakan narkoba saat bertugas di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja.
Menanggapi tudingan tersebut, Robby membantah keras melalui sebuah video klarifikasi.
Ia meminta bukti terkait hasil tes yang menyatakan dirinya positif narkoba.
“Tolong tunjukkan buktinya. Apa saya positif sabu, ekstasi, metamin, amfetamin, atau marijuana? Saya memang positif, tapi positif benzodiazepin, bukan narkoba,” ujar Robby dalam video tersebut.
Benzodiazepine merupakan jenis obat yang digunakan untuk meredakan kecemasan, mengatasi masalah tidur seperti insomnia, dan membantu meredakan serangan panik.
Obat ini juga efektif sebagai relaksan otot, yang digunakan untuk mengatasi kaku otot atau kejang.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel