Kadis PUTR Agam : Pembangunan Jembatan Objek Wisata Pasia Tiku Sesuai Spesifikasi Teknis

TOPSUMBAR – Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menegaskan bahwa pembangunan jembatan menuju objek wisata Pasia Tiku dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku.

Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp5.761.301.970 dengan waktu pelaksanaan 200 hari kalender. Jembatan tersebut dirancang sebagai jembatan komposit tipe B dengan panjang bentang 30 meter.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas PUTR Kabupaten Agam, Ofrizon, ST, melalui pesan WhatsApp pada Senin (18/11/2024).

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan pembangunan sepenuhnya berpedoman pada klausul kontrak, gambar rencana, dan spesifikasi teknis yang telah disepakati.

“Penunjukan pelaksana pembangunan jembatan telah melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan Nomor 12 Tahun 2021 beserta perubahan dan turunannya,” jelas Ofrizon.

Dalam proyek ini, PT. Amar Permata Indonesia ditunjuk sebagai vendor jasa konstruksi, sementara CV. Jasa Reka Mandiri Consultant bertindak sebagai konsultan supervisi. Ofrizon menegaskan bahwa pekerjaan dilaksanakan oleh kontraktor dengan melibatkan tenaga kerja yang memiliki keahlian sesuai kebutuhan proyek.

“Pelaksanaan pekerjaan tetap berpedoman pada gambar rencana, spesifikasi teknis, dan klausul kontrak untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran. Kontrak juga berlandaskan asas hukum pacta sunt servanda yang mengikat kedua belah pihak,” tambahnya.

Ofrizon juga menjelaskan bahwa Dinas PUTR Kabupaten Agam telah menjalankan kaidah transparansi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Informasi terkait proyek ini disampaikan melalui plank proyek, direksi kit, serta penyediaan dokumen seperti gambar jembatan, buku tamu, dan buku instruksi yang dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

“Tidak ada yang ditutup-tutupi dalam pelaksanaan pembangunan ini. Jika ada pihak yang menemukan ketidaksesuaian, kami siap memberikan penjelasan dan keterangan,” terang Ofrizon menegaskan.

Ia menambahkan, proyek pembangunan jembatan Pasia Tiku bertujuan meningkatkan aksesibilitas masyarakat dan wisatawan menuju objek wisata tersebut.

“Keberadaan jembatan ini diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat, khususnya di Kecamatan Tanjung Mutiara, sehingga memberikan manfaat besar bagi pengembangan wilayah,” pungkasnya.

(AL)

Pos terkait