TOPSUMBAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok tetap memberikan layanan administrasi kependudukan selama akhir pekan, yakni pada 23 dan 24 November 2024.
Layanan ini dimulai pukul 09.00 WIB dan difokuskan pada perekaman serta pencetakan KTP elektronik (KTP-el) untuk mendukung kelancaran Pilkada serentak 2024.
Langkah ini dilakukan sesuai dengan surat edaran Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 400.8/15861/Dukcapil tertanggal 22 November 2024 tentang Layanan Dukcapil pada hari libur dan pelaksanaan Pilkada serentak.
Sekretaris Disdukcapil Kota Solok, Edwin Putra, SH.MM, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan upaya maksimal untuk memastikan semua warga memiliki dokumen kependudukan yang diperlukan untuk menggunakan hak pilihnya.
“Kami tetap membuka layanan perekaman dan pencetakan KTP-el pada 23 dan 24 November, termasuk pada hari pemungutan suara, 27 November 2024. Ini bertujuan untuk memastikan masyarakat, terutama yang belum memiliki KTP-el, dapat menyalurkan hak pilihnya,” ujar Edwin.
Selain tim dari Disdukcapil, layanan ini juga didukung oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang turut mengimbau masyarakat, khususnya pemilih pemula, untuk segera mengurus dokumen kependudukan mereka.
(GRA)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel