TOPSUMBAR – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, menggelar pertemuan dengan Lembaga Kerapatan Adat Minangkabau (LKAAM) pada Jumat, 8 November 2024 di ruang kerjanya.
Pertemuan ini berlangsung dalam rangka membahas langkah-langkah strategis dalam mencegah berbagai persoalan sosial yang kian meresahkan, seperti tawuran, penyebaran LGBT, dan penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, pertemuan ini juga bertujuan untuk memperkuat peran adat dalam menjaga stabilitas sosial di Sumbar.
Pada kesempatan tersebut, Muhidi mendorong pentingnya pembentukan peraturan daerah (Perda) guna memperkuat LKAAM dari segi fungsi dan anggaran agar dapat menjalankan program-program yang efektif.
Menurutnya, kondisi sosial saat ini semakin mengkhawatirkan dan membutuhkan perhatian bersama demi menyelamatkan generasi muda.
“Persoalan sosial yang ada semakin kompleks. Seluruh elemen masyarakat harus bersatu untuk menjaga generasi muda kita dari berbagai ancaman,” ujar Muhidi.
Ia juga menyatakan dukungannya untuk program-program yang dijalankan LKAAM sebagai upaya membangun Sumbar yang lebih baik.
Menurutnya, sinergi antar lembaga adalah kunci keberhasilan dalam mencapai pembangunan daerah yang berkelanjutan, sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
Percepatan pembangunan di Sumbar akan meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Kunjungan LKAAM ke DPRD Sumbar dinilai Muhidi sebagai langkah positif yang akan mempererat kolaborasi dalam mengatasi persoalan sosial seperti tawuran, LGBT, dan narkoba.
Terkait penguatan LKAAM, Muhidi berencana mengakomodasi dukungan anggaran untuk lembaga adat tersebut dalam penyusunan APBD 2026.
“Semoga program ini juga dapat diintegrasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), khususnya untuk meningkatkan SDM yang berlandaskan moralitas,” tambah Muhidi.
Sementara itu, Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar, menegaskan bahwa pengawasan dan pembinaan terhadap generasi muda di Minangkabau bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab ninik mamak, bundo kanduang, serta cendekiawan adat lainnya.
Kehadiran LKAAM, menurut Fauzi, adalah untuk membantu pemerintah dalam menjaga keamanan dan stabilitas sosial.
“Persoalan sosial yang muncul seperti tawuran, narkoba, dan LGBT adalah masalah bersama. Mari kita bersatu untuk menyelesaikan tantangan ini demi kemajuan daerah,” ucap Fauzi.
Ia juga berharap agar ke depannya LKAAM dapat menerima dukungan anggaran berupa hibah untuk memaksimalkan peran ninik mamak dalam menjaga adat dan budaya Minangkabau, sehingga upaya penanganan persoalan sosial semakin kuat dengan dukungan dari pemerintah.
(HT)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel