DPRD Kabupaten Solok Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda APBD 2025

DPRD Kabupaten Solok Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda APBD 2025

TOPSUMBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Jumat (15/11/2024) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Solok.

Rapat ini dihadiri Pjs Bupati Solok Dr. Drs. Akbar Ali, AP, M.Si, Ketua DPRD Ivoni Munir, S.Farm, Apt, serta para wakil ketua, anggota DPRD, dan sejumlah pejabat daerah lainnya.

Rapat dimulai dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terkait Ranperda APBD 2025.

Bacaan Lainnya

Dalam pandangan akhirnya, Pjs Bupati Solok menegaskan pentingnya APBD sebagai fondasi pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun mendatang.

“APBD 2025 disusun berdasarkan RKPD, kebijakan umum, dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025. Ini bertujuan untuk mengakomodasi program pembangunan strategis di berbagai sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Akbar Ali.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif.

“Kolaborasi ini akan memastikan bahwa anggaran digunakan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Dari hasil pembahasan, pendapatan daerah untuk APBD 2025 meningkat dari Rp1,32 triliun menjadi Rp1,34 triliun.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah pembahasan mencapai Rp139,9 miliar, sementara pendapatan transfer sebesar Rp1,20 triliun, ditambah alokasi SILPA sebesar Rp45 miliar,” rincinya.

Total belanja daerah setelah pembahasan ditetapkan sebesar Rp1,39 triliun.

Akbar Ali juga menyampaikan apresiasi atas kelancaran proses pembahasan.

“Alhamdulillah, pembahasan Ranperda APBD 2025 berjalan dengan baik. Selanjutnya, kita akan melaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan bersama untuk menetapkannya sebagai Perda APBD 2025,” ungkapnya.

Ia mengakhiri sambutan dengan mengingatkan pentingnya efisiensi anggaran, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Mari kita minimalisir pengeluaran dengan mengurangi kegiatan seremonial yang tidak mendesak,” pesannya.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai simbol persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Solok terhadap Ranperda APBD 2025.

(BY)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait