Topsumbar.co.id – DPRD Kota Padang bersama pemerintah kota (Pemko) mengadakan rapat paripurna untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk anggaran tahun 2025, yang disepakati sebesar Rp2,86 triliun.
Rapat paripurna yang berlangsung lancar ini dihadiri oleh delapan fraksi DPRD Kota Padang, semua menyatakan setuju terhadap pengesahan APBD.
Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar, menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mendukung penetapan APBD tersebut.
Andree juga meminta agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Padang menyetujui saran-saran dari masing-masing fraksi.
Ia menegaskan, masukan tersebut menjadi catatan penting untuk melanjutkan program pembangunan di Kota Padang pada tahun 2025.
Sesuai Permendagri No. 15 Tahun 2024, pemerintah daerah diamanatkan untuk mendukung pelaksanaan makan bergizi sehat sebagai program prioritas nasional.
“Kami akan berupaya mengalokasikan anggaran dari APBD 2025 sesuai aturan yang berlaku,” tambah Andree, didampingi Pj Sekda Yosefriawan.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyatakan bahwa RAPBD yang telah disetujui akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumbar untuk dievaluasi.
Proses evaluasi ini hingga penetapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang dan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) diperkirakan memerlukan waktu sekitar sebulan, dengan APBD 2025 efektif dilaksanakan pada 2 Januari 2025.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Muharlion pada Jumat malam, 22 November 2024, juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Mastilizal Aye, Osman Ayoeb, Jupri Makdang, serta Sekret
Rapat paripurna bagian menjadi dua agenda, dimulai dengan sinkronisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 pada pukul 19.00 WIB, diikuti dengan sinkronisasi pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap APBD tahun 2025.
“Alhamdulillah, setelah kami cek absensi, rapat paripurna ini sudah memenuhi ketentuan untuk dimulai,” ungkap Muharlion, yang kemudian memulai rapat dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Setelah pendapat akhir disampaikan, para juru bicara fraksi menyerahkan dokumen hasil bacaan mereka kepada pimpinan rapat paripurna, menandai langkah-langkah penting dalam proses pengesahan APBD Kota Padang. (*)