DPRD Bukittinggi Sepakati Tiga Perda Penting dan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna

DPRD Bukittinggi Sepakati Tiga Perda Penting dan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna

TOPSUMBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Bukittinggi resmi menyetujui tiga peraturan daerah (Perda) penting, yakni Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Perda Penanaman Modal, serta Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Nota kesepakatan bersama tersebut ditandatangani dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Jumat (29/11/2024) malam.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, kedua pihak juga menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025 serta Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025, yang akan menjadi panduan bagi penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.

Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan bahwa rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 telah diajukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bukittinggi pada 28 Oktober 2024.

Pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah selesai pada 28 November 2024 dan finalisasi dilakukan dalam rapat gabungan komisi serta paripurna internal DPRD pada 29 November.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah menyetujui APBD 2025, Perda Penanaman Modal, dan Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Pemerintah Kota Bukittinggi,” ujar Syaiful.

Juru bicara Banggar DPRD memaparkan bahwa APBD 2025 mencakup pendapatan daerah sebesar Rp 650,33 miliar, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 154,73 miliar, belanja daerah Rp 657,57 miliar, dan pembiayaan netto sebesar Rp 7,23 miliar.

“APBD 2025 ini diharapkan menjadi landasan yang kokoh untuk melaksanakan berbagai program pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, termasuk penguatan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan pelayanan publik,” tambahnya.

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, menyatakan bahwa revisi Perda Penanaman Modal, yang menggantikan Perda Nomor 2 Tahun 2012, diperlukan untuk menyesuaikan dengan kebijakan nasional, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja.

“Penyesuaian ini bertujuan untuk mendorong iklim investasi yang kondusif di Bukittinggi, sehingga dapat meningkatkan daya saing daerah, menciptakan lapangan kerja baru, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” jelas Marfendi.

Sementara itu, Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang mencakup 12 bab dan 115 pasal dianggap penting untuk memperkuat hak dan perlindungan perempuan dan anak.

“Perda ini dirancang untuk mendukung rencana pembangunan daerah yang selaras dengan kebijakan nasional dan perubahan kondisi di Bukittinggi. Kami ingin memastikan bahwa perempuan dan anak mendapatkan hak yang setara, perlindungan yang maksimal, serta ruang partisipasi dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat,” tambahnya.

Selain membahas 2 Perda tersebut, rapat paripurna juga membahas kesepakatan terkait Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025, yang berfungsi sebagai pedoman kegiatan pemerintah daerah dan DPRD.

“Kalender ini disusun bersama dengan memperhatikan tugas dan fungsi masing-masing pihak, sehingga jadwal pelaksanaan kegiatan dapat terorganisir dengan baik. Dengan demikian, seluruh program kerja dapat dijalankan secara terarah, efisien, dan efektif,” ujar Syaiful.

Mewakili Pemerintah Kota, Marfendi menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan TAPD atas kerja sama dalam penyusunan APBD 2025.

Ia berharap anggaran ini dapat dikelola secara transparan dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga APBD 2025 menjadi alat yang efektif untuk mengurangi kemiskinan, menciptakan keadilan sosial, dan mendorong pembangunan merata di semua sektor. Kami berkomitmen untuk memanfaatkan APBD ini semaksimal mungkin demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Bukittinggi,” harap Marfendi.

Selain itu, ia berharap Perda yang telah disepakati dapat segera diimplementasikan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Tugas kita ke depan adalah memastikan implementasi dari perda ini berjalan dengan baik, sehingga cita-cita pembangunan dan pemberdayaan di Bukittinggi dapat terwujud sesuai harapan bersama,” tegasnya.

(ADV)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait