Diskominfo Lima Puluh Kota Gelar Konsultasi Segel Elektronik untuk Keamanan Transaksi Digital

Diskominfo Lima Puluh Kota Gelar Konsultasi Segel Elektronik untuk Keamanan Transaksi Digital

TOPSUMBAR – Demi meningkatkan keamanan dalam transaksi digital dan melindungi integritas data, Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lima Puluh Kota mengadakan kegiatan Konsultasi Segel Elektronik.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Diskominfo pada Selasa, 12 November 2024, dan dihadiri oleh jajaran pejabat daerah terkait.

Turut hadir Sekretaris Diskominfo Muftil Wahyudi, Kepala Bidang Aptika Erwin Gunawan, Kepala Bidang Persandian dan Manajemen Data Elektronik Elfi Rita, serta Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Muhammad Rafi Azka.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Muftil Wahyudi, menjelaskan bahwa segel elektronik berfungsi sebagai mekanisme verifikasi dan autentikasi yang memastikan identitas penandatangan serta menjaga integritas dan keaslian dokumen elektronik.

“Segel elektronik merupakan data elektronik yang ditambahkan ke informasi digital untuk menjamin keutuhan serta keaslian dokumen. Ini sangat bermanfaat bagi berbagai sektor, termasuk UMKM dan perusahaan teknologi, untuk mendukung keamanan transaksi digital mereka,” ungkapnya.

Muftil Wahyudi juga berharap dengan adanya segel elektronik, masyarakat, khususnya pelaku bisnis digital dan industri kecil menengah, dapat lebih percaya dalam menggunakan platform digital dan bertransaksi secara aman.

“Segel elektronik ini hadir untuk memperkuat keamanan digital nasional sekaligus meningkatkan kepercayaan publik dalam transaksi keuangan dan perjanjian digital,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Muhammad Rafi Azka, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal bagi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dalam upaya melakukan migrasi dari media fisik ke media elektronik yang lebih terjamin autentikasinya.

“Konsultasi ini penting untuk mendukung penerapan alih media dengan standar autentikasi yang tinggi, di mana individu atau perwakilan lembaga dapat beroperasi secara sah atas nama organisasi,” jelas Muhammad Rafi Azka.

(TON)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait