TOPSUMBAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Solok menerima kunjungan tim visitasi dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, Senin (4/11/2024), dalam rangka verifikasi faktual pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Solok.
Kunjungan ini merupakan lanjutan dari pengisian evaluasi elektronik (eMonev) yang dilakukan sebelumnya.
Tim dari KI Sumbar, dipimpin oleh Ketua KI Sumbar Musfi Yendra, S.IP, M.Si, turut didampingi oleh Komisioner KI Idham Fadhil, S.IP, Asisten Ahli Reza Rezki Herlinda, SE, serta staf KI Hendri. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Asisten III Pemkab Solok, Editiawarman, S.Sos, M.Si, Kepala Diskominfo Teta Midra, S.STP, M.Si, serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik dan Statistik (PIPPS) Diskominfo Baitul Azuwar, di ruang kerja Asisten III.
Dalam sambutannya, Editiawarman menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen penuh dalam meningkatkan transparansi informasi publik.
Ia berharap kunjungan dari tim KI Sumbar dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi peningkatan layanan informasi di Kabupaten Solok.
“Kami terus berupaya agar selalu konsisten dan informatif dalam menjalankan tugas, demi memberikan layanan informasi yang optimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Ketua KI Sumbar Musfi Yendra menambahkan, keberhasilan dalam pelayanan keterbukaan informasi membutuhkan komitmen dan koordinasi yang baik.
Ia menyampaikan apresiasinya atas usaha Pemerintah Kabupaten Solok dalam menjaga kualitas layanan informasi.
“Kualitas pelayanan publik dapat tercapai melalui komitmen, konsistensi, koordinasi, komunikasi, serta kolaborasi yang baik di antara unit badan publik. Kami mengapresiasi upaya Pemkab Solok dalam memberikan pelayanan informasi terbaik,” ungkap Musfi Yendra.
Usai berdialog, tim KI Sumbar melanjutkan dengan verifikasi faktual di Kantor Diskominfo Kabupaten Solok, menilai beberapa indikator layanan informasi publik, seperti regulasi yang tersedia, standar operasional prosedur (SOP), serta sarana dan prasarana pendukung.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk mendorong badan publik agar terus meningkatkan kualitas layanan informasi dan berinovasi dalam pelaksanaannya.
Kabupaten Solok terpilih sebagai salah satu dari sepuluh besar badan publik di tingkat kabupaten/kota yang mendapat verifikasi dari KI Sumbar pada tahun 2024.
Di akhir kegiatan, Kepala Diskominfo Kabupaten Solok, Teta Midra, menegaskan komitmennya untuk terus menyediakan layanan informasi terbaik bagi masyarakat serta memperkuat kolaborasi dengan Komisi Informasi Sumatera Barat demi tercapainya keterbukaan informasi publik yang berkualitas.
(BY)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel