TOPSUMBAR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok telah menyelesaikan penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) 2023.
Untuk menyampaikan hasil tersebut, DLH menggelar acara diseminasi di Aula Balitbang Kota Solok, Jl. Kapten Bahar Hamid Laing, pada Rabu (6/11/2024).
Dokumen IKPLHD merupakan laporan komprehensif yang mencerminkan upaya dan inovasi pemerintah daerah dalam mengelola lingkungan hidup.
Kegiatan ini dihadiri oleh tim penyusun dokumen, Camat, Lurah, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Agus Susanto, Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, menjadi narasumber utama dalam acara ini.
“Penyusunan dokumen IKPLHD dimulai sejak Januari hingga September 2024. Prosesnya melibatkan pembentukan tim penyusun melalui SK Wali Kota, pengumpulan data, penjaringan isu prioritas, analisis data, hingga penyusunan dokumen akhir. Dokumen ini juga menjadi dasar penilaian untuk penghargaan Nirwasita Tantra,” ujar Agus.
Ia menjelaskan bahwa dokumen IKPLHD bertujuan untuk merumuskan isu-isu prioritas, menilai kondisi kualitas lingkungan hidup, mengidentifikasi tekanan yang memengaruhi lingkungan, serta menganalisis kebijakan dan upaya pengelolaan lingkungan.
Dokumen ini menjadi pedoman dalam perencanaan pengelolaan lingkungan hidup di masa depan sekaligus mencerminkan kinerja pemerintah daerah di bidang ini.
Salah satu isu prioritas yang diidentifikasi adalah meningkatnya timbulan sampah di Kota Solok dan terbatasnya kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional yang diperkirakan hanya mampu beroperasi hingga 2025.
Untuk mengatasi masalah ini, DLH Kota Solok telah mencanangkan berbagai inovasi, seperti gerakan menanam pohon untuk calon pengantin, Jumat Bersih, Sabtu Hijau, dan Minggu Sehat, yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dan ASN terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
Selain itu, Kota Solok bekerja sama dengan PT Semen Padang melalui Program “Nabuang Sarok” dan menginisiasi kegiatan seperti Teras Sasuku dan Sedekah Sampah.
Pemerintah juga mendorong pengurangan sampah berdasarkan prinsip pembatasan, pemanfaatan kembali, dan daur ulang.
Langkah-langkah lain mencakup pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) untuk mengolah sampah sebelum masuk ke TPA serta penerapan teknologi tepat guna dalam pengelolaan lingkungan.
Dalam sektor pertanian, DLH Kota Solok mendorong penggunaan pupuk organik untuk mengatasi kelangkaan dan mahalnya harga pupuk anorganik.
Gerakan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat tanpa bahan kimia, sekaligus mengurangi ketergantungan pada pupuk bersubsidi.
Dengan adanya berbagai program dan inovasi ini, diharapkan pengelolaan lingkungan hidup di Kota Solok semakin baik, sekaligus mendukung terwujudnya kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan.
Dokumen IKPLHD menjadi landasan strategis untuk pengambilan kebijakan dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kota Solok.
(GRA)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel