TOPSUMBAR – Tim dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Desa Kubang Tangah di Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto pada Kamis, 14 November 2024.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memantau perkembangan dan hasil penilaian Desa Kubang Tangah sebagai desa percontohan program anti-korupsi di Kota Sawahlunto.
Dalam kunjungan tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto, Fauzan Hasan, S.STP, M.Si, didampingi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Ezeddin Zain, SH, ME, serta beberapa perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait.
Mereka mendampingi tim dari KPK selama pelaksanaan monitoring untuk meninjau efektivitas implementasi program-program anti-korupsi di desa tersebut.
“Program ini merupakan salah satu inisiatif KPK untuk mendorong partisipasi aktif desa dalam penerapan prinsip anti-korupsi. Kami bermitra dengan sejumlah desa sebagai percontohan agar bisa menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia,” ujar salah satu perwakilan Direktorat KPK.
Selain pejabat dari pemerintah kota, kegiatan ini juga dihadiri oleh Inspektur Inspektorat Kota Sawahlunto, H. Isnedi, SE, M.Si; Camat Lembah Segar, Afriandes, S.Pd; Sekretaris Kecamatan, Mulyadi; serta Kepala Desa Kubang Tangah, Rice, beserta jajaran perangkat desa.
(ROL)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel