Debat Publik Putaran Kedua Pilkada Padang Panjang Sengit, Tiga Paslon Kembali Adu Visi Misi dan Program

TOPSUMBAR –  Debat publik putaran kedua pemilihan kepala daerah (Pilkada) walikota (wako) dan wakil walikota (wawako) Padang Panjang tahun 2024, Sabtu (9/11/2024) malam berlangsung sengit.

Ketiga pasangan calon (paslon) wako dan wawako, yaitu Edwin-Albert (nomor urut 01), Nasrul – Eri (nomor urut 02), dan Hendri Arnis – Allex Saputra (nomor urut 03), pada debat publik putaran kedua ini kembali beradu visi misi dan program, sama seperti saat debat putaran pertama sebelumnya, Rabu (23/10/2024).

Begitupun simpatisan dari ketiga paslon, dengan yel yel khas masing-masing menyemangati paslon yang mereka dukung membuat suasana tempat dilangsungkannya debat publik putaran kedua di Gedung Hoeridjah Adam Institut Seni Indonesia Padang Panjang jadi riuh.

Debat publik yang disiarkan secara langsung stasiun televisi Padang TV itu, pada putaran kedua ini mengangkat tema “Tranformasi Ekonomi, Supremasi Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan”, dimoderatori oleh Nashrian Bahzein dari Padang TV.

Sedangkan panelis yang menyiapkan materi pertanyaan bagi ketiga paslon berjumlah tujuh orang. diantaranya Dosen Universitas Islam Negeri Mahfud Yunus Batusangkar Deri Rizal, SH, I, M.HI. Pengajar Bahasa Sastra dan Ilmu Bahasa Indonesia Dr. Redo Andi Marta, M.Pd. Dosen Prodi S2 Linguistik Fakultas Ilmu Budaya Unand Dr. Elly Delfia, SS, M. Hum.

Kemudian PNS Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar Jafri Edi Putra, S.Ag., Rektor Universitas Muhammad Nasir Bukitinggi Afridian Wirahadi, SE, MM., Dosen UNP Prof. Aldri Finaldi dan Ketua Sekolah Tinggi Ekonomi Syariah Dr. Nasli, SE, SH, MM, ME, CRBD.

Debat publik putaran kedua ini terbagi kepada 6 segmen, sama dengan komposisi segmen debat publik putaran pertama.

Segmen 1 penyampaian visi dan misi paslon,  2 dan 3 pendalaman visi-misi dan program kerja, segmen 4 dan 5 tanya jawab antar paslon, serta segmen 6 cloosing statemen dari moderator.

Jalannya Debat

Saat debat berlangsung, antara lain dalam pembahasan tranformasi ekonomi, paslon nomor urut 01 menyampaikan bahwa mereka akan mengurangi harga sewa kios pasar pusat Padang Panjang.

Sementara itu, paslon 02 akan menjadikan secara bertahap pasar kuliner, pasar sayur dan pasar pusat menjadi satu yang nantinya akan menjadi pusat perdagangan Padang Panjang. Pusat perdagangan ikan asin, pusat perdagangan sayur mayur, dan pusat perdagangan lainnya.

Sedangkan paslon 03 akan membangun Universitas Internasional di Padang Panjang dan akan menyempurnakan pembangunan yang ada di Padang Panjang.

Kemudian pada bahasan supremasi hukum, moderator membacakan pertanyaan pemantik dari panelis kepada paslon 01.

“Masyarakat Padang Panjang dikenal kota serambi mekah, religius, dan teguh dalam menerapkan nilai-nilai Adat Basandi Sarak – Sarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Pertanyaannya bagaimana upaya paslon dalam mengoptimalkan penegakan supremasi hukum terkait pelaksanaan nilai-nilai ABS-ABK di kota Padang Panjang,” tanya moderator.

Menjawab pertanyaan itu, paslon 01 melalui calon walikota Edwin, mengatakan untuk pelaksanaan nilai-nilai ABS-SBK dalam penerapan penegakan supremasi hukum di kota Padang Panjang seharusnya dalam persoalan hukum tidak langsung membawanya ke ranah hukum, melainkan kita perlu peran ninik mamak dan ninik mamak harus kita tonjolkan.

“Kalau seandainya ada kesalahan-kesalahan dari kamanakan, maka ninik mamak harus membinanya. Namun apabila memang tidak bisa dibina barulah kita serahkan kepada aparat penegak hukum,” ujar Edwin.

Selain peran ninik mamak, Edwin juga mengatakan peran orang tua perlu melakukan pencegahan terhadap anak-anaknya dari pengaruh tidak baik dengan cara mendidik keagamaannya mulai dari usia dini. Sehingga nilai-nilai agama itu meresap ke dalam diri mereka.

Moderator kemudian mempersilakan paslon 02 memberikan pertanyaan lanjutan terkait pertanyaan panelis kepada paslon 01.

Calon walikota nomor urut 02, Nasrul mengatakan dirinya setuju peran ninik mamak dalam penegakan supremasi hukum di kota Padang Panjang.

Namun, menurut Nasrul bagaimana caranya apakah cuma dihimbau atau ada cara lain supaya ninik mamak bisa berperan dalam penegakan supremasi hukum, terutama menyangkut ABS-SBK.

Sebab kata Nasrul, kita tahu penegakan supremasi hukum harus melibatkan tiga unsur, yaitu pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

“Di dalam masyarakat ada namanya ninik mamak. Nah kalau ninik mamak tidak punya kekuatan hukum tentu nanti akan menjadi masalah bila melakukan penegakan supremasi hukum,” ujar Nasrul.

Selanjutnya moderator mempersilakan paslon nomor 03 untuk memberikan pertanyaan lanjutan terkait pertanyaan panelis kepada paslon 01.

Paslon 03 melalui wakil walikota Allex Saputra mengatakan dari ketiga paslon wako-wawako Padang Panjang paslon 03 yang termuda,

“Jadi kami mewakili generasi muda. Hari ini karakter generasi muda jauh dari yang kita inginkan sebagaimana ABS-SBK,” kata Allex Saputra.

“Pertanyaannya langkah konkrit apa yang harus dilakukan ketika Bapak terpilih, sehingga ini tidak menjadi penyakit ditengah-tengah masyarakat, karena semakin tinggi aturan kita bikin, generasi muda semakin jauh. Oleh karena itu saya merasa miris melihat kondisi saat ini,” sambung Allex Saputra.

Calon walikota 01 Edwin   menjawab bahwa peran pemerintah tentunya mendorong ninik mamak supaya berperan di tengah-tengah anak kamanakan.

“Salahsatunya kita harus bikin Peraturan daerah, sehingga ninik mamak punya dasar dalam penegakan supremasi hukum,” ujar Edwin.

Setelah bahasan supremasi hukum, dilanjutkan bahasan tata kelola pemerintahan.

Di tengah debat berlangsung, calon walikota nomor urut 03, Hendri Arnis sempat mengkritik paslon 01 karena menyampaikan pertanyaan menyudutkan paslon 03.

Debat antara ketiga paslon kian sengit hingga berakhirnya debat pada pukul 23:00 WIB.

Debat publik putaran kedua ini turut disaksikan Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang Sonny Budaya Putra, AP, MSi, Forkopimda, Ketua DPRD Imbral, S.E, pimpinan OPD, Media dan undangan lainnya.

Sebelumnya, Ketua KPU kota Padang Panjang Puliandri dalam sambutannya sekaligus membuka debat publik putaran kedua, kembali mengatakan bahwa KPU kota Padang Panjang menjadi satu-satunya daerah di Sumatera Barat yang mengadakan debat publik sebanyak tiga kali, sedangkan kabupaten/kota lain melaksanakan dua kali.

Selain itu terkait Pilkada sendiri, Padang Panjang diapresiasi oleh daerah lain karena Padang Panjang mampu melaksanakan Pilkada yang damai.

“Saya berharap kepada kita semua, baik itu paslon, relawan dan tim kampanye mari sama-sama kita menjaga kedamaian dan etika, hindari hoax dan rasis, sehingga Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan baik dan damai, mari kita selenggarakan Pemilu Badunsanak,” pungkasnya.

(AL)

Pos terkait