Bupati Sijunjung Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir Bandang dan Tanah Longsor

Bupati Sijunjung Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir Bandang dan Tanah Longsor

TOPSUMBAR – Bupati Sijunjung menetapkan status tanggap darurat bencana alam banjir bandang dan tanah longsor pada Rabu, 13 Nopember 2024 di Muaro Sijunjung.

Penetapan status tanggap darurat ditandatangani oleh Pjs Bupati Maifrizon melalui keputusan Nomor: 188.45/486/KPTS-BPT-2024.

Diketahui, tingginya curah hujan pada Senin, 11 Nopember 2024 malam telah mengakibatkan Batang Sumpur meluap, sehingga sejumlah nagari terkena banjir.

Bacaan Lainnya

Banjir menimpa daerah pinggiran sungai di Nagari Unggan, Silantai, Sumpur Kudus, Sumpur Kudus Selatan hingga Manganti dan Sisawah.

Semua pihak bahu-membahu guna menanggulangi dampak banjir dan telah didirikan posko-posko bantuan serta dilakukan pengumpulan dana.

“Saat ini kita dalam pemulihan kondisi dan tengah melakukan pembersihan sisa material lumpur dipemukiman warga serta fasilitas umum,” ujar Kasi Kedaruratan Bencana Heries, SH menjawab media malam ini, Rabu 13 Nopember 2024.

Sejak Selasa, 12 Nopember 2024 seluruh pihak bersama instansi terkait telah melakukan pengumpulan dan pendistribusian bantuan logistik, pemenuhan kebutuhan dasar warga yang terdampak.

Kemudian, warga yang membersihkan sisa material dipemukiman serta fasilitas umum, juga telah dibantu oleh instansi terkait dengan mengerahkan alat berat, mobil tangki, mobil ambulans serta mobil pemadam hingga mendirikan pos komando.

Status tanggap darurat berlaku 14 hari, mulai tanggal 13-26 Nopember 2024.

(AG)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait