TOPSUMBAR – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pariaman menyerahkan Sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) kepada Pemerintah Kota Pariaman dalam upaya memperkuat pengelolaan aset daerah.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia, didampingi Forkopimda, di ruang kerjanya pada Jumat (29/11/2024).
Pj Wali Kota Pariaman, Roberia, menyampaikan apresiasi atas kinerja BPN dan menegaskan komitmennya untuk memanfaatkan aset tersebut demi kepentingan masyarakat.
“Penyerahan sertifikat ini merupakan bukti nyata sinergi antara Pemerintah Daerah dan BPN dalam mendukung pembangunan di Kota Pariaman,” ujar Roberia.
Ia berharap langkah ini menjadi awal bagi pengelolaan aset daerah yang lebih profesional dan transparan.
Menurutnya, sertifikasi aset penting untuk memastikan pemanfaatan optimal aset milik daerah.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Pariaman, Muhammad Arief Sulaiman, menjelaskan bahwa sertifikat yang diserahkan kali ini adalah BMD milik Pemko Pariaman untuk tahun 2024.
Sebelumnya, pada 2023, BPN juga telah menyerahkan sertifikat dalam bentuk analog yang kemudian dikonversi ke format elektronik.
“Pada 2023, sebanyak 64 aset milik Pemko Pariaman telah disertifikatkan, sedangkan pada 2024, terdapat 51 aset yang telah tersertifikasi,” ungkap Muhammad Arief.
Ia menambahkan bahwa sertifikasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah, serta mencegah potensi sengketa antara individu maupun antara individu dengan negara.
“Proses sertifikasi merupakan bagian dari program nasional untuk memastikan legalitas dan keamanan aset daerah, sehingga terhindar dari potensi kehilangan atau sengketa di masa depan,” tutupnya.
(Zaituni)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel