TOPSUMBAR – Pemerintah Kabupaten Sijunjung telah melakukan penilaian terhadap Unit Kerja Pelayanan Publik (UKPP) dalam Kompetisi Pelayanan Prima dan Inovasi Pelayanan Publik (KPP dan IPP) tahun 2024.
Hal itu disampaikan Kabag Organisasi Setdakab Sijunjung H. Agus Sunarto, SE, M.Si secara tertulis kepada media pada Selasa, 19 Nopember 2024.
Dari 77 UKPP yang melakukan penilaian mandiri, telah mengerucut menjadi 30 besar sebagai berikut:
- Sekretariat Daerah
- Inspektorat Daerah
- Dinas Perkim-LH
- Dinas Sosial PPr-PA
- Dinas Nakertrans
- Dinas Dukcapil
- Dinas Dalduk-KB
- Dinas Kominfo
- Dinas PMPTSP
- Dinas Dagperinkop-UKM
- Dinas Perpustakaan
- Dinas Parpora
- BAPPPEDA
- Kecamatan Sijunjung
- Kecamatan IV Nagari
- Kecamatan Lubuk Tarok
- Kecamatan Kotor VII
- RSUD Ahmad Syafii Maarif
- BPBD
- UPTD Metrologi Legal
- UPTD Pengujian Kendaraan bermotor
- UPTD Laboratorium Uji Mutu
- UPTD Labkesda
- UPTD Gudang Farmasi
- Puskesmas Kamang
- Puskesmas Tanjung Gadang
- Puskesmas Muaro Bodi
- Puskesmas Gambok
- Puskesmas Padang Laweh
- Puskesmas Sungai Lansek
Ke-30 UKPP tersebut, setelah dinilai lebih lanjut didapatlah 20 besar untuk diserahkan kepada tim penilai independen yang dipimpin Saptarius dengan anggotanya Fajar Septrian, Zikri Alhadi dan Khairuddin bersama sekretariat.
Adapun 20 besar UKPP yang akan dinilai tim independen dibawah pimpinan Saptarius (yang juga satu-satunya Wartawan Utama di Kabupaten Sijunjung), yaitu:
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dengan nilai 4,65.
- RSUD Ahmad Syafii Maarif, nilai 4,52.
- Dinas Komunikasi dan Informatika, nilai 4,51.
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, nilai 4,40.
- Puskesmas Padang Laweh, nilai 4,17.
- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, 4,15.
- Puskesmas Gambok, nilai 4,05.
- Inspektorat Daerah, nilai 3,95.
- UPTD Metrologi Legal, nilai 3,94.
- Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, nilai 3,92.
- Puskesmas Sungai Lansek, nilai 3,86.
- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, nilai 3,75.
- UPTD Labkesda, nilai 3,77.
- Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, nilai 3,59.
- Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, nilai 3,51.
- Kecamatan Sijunjung, nilai 3,31.
- Puskesmas Tanjung Gadang, nilai 3,20.
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, 3,14.
- Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, nilai 3,10.
- UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor, 3,09.
“Penilaian juga berguna untuk meningkatkan citra penyelenggara pelayanan publik dalam memberikan pelayanan dengan memotivasi penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan inovasi dan profesionalisme,” kata Saptarius, siang ini, Selasa 19 November 2024.
(AG)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel