TOPSUMBAR – Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kuranji dan Tim Harimau Kuranji berhasil menangkap tiga orang pria dewasa yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Ketiga tersangka, yakni J (24), IS (34), dan A (36), ditangkap beserta barang bukti yang terdiri dari beberapa unit sepeda motor dan alat yang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh pada Senin, 4 November 2024, sekitar pukul 00.10 WIB.
Unit Opsnal Polsek Kuranji mendapatkan laporan mengenai tindak pidana curanmor yang terjadi di Jalan Vila Tarok, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Unit Reskrim Polsek Kuranji, IPDA Andy Hendriansyah, SH. MH., langsung melaporkannya kepada Kapolsek Kuranji, AKP Hendri, SH. MH., yang kemudian menginstruksikan untuk melakukan pengecekan di lokasi kejadian dan mengumpulkan informasi lebih lanjut.
Pada sore harinya, sekitar pukul 14.30 WIB, Tim Opsnal menerima informasi bahwa akan ada transaksi jual-beli sepeda motor hasil curian di sebuah bengkel dekat Jembatan Kalumbuk, depan Kantor Lurah Kalumbuk, Kuranji.
Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Kuranji bersama anggota langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku pertama, IS beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street hitam yang merupakan hasil curian.
Saat diinterogasi di tempat kejadian, IS mengakui bahwa ia melakukan aksi pencurian bersama rekannya, A yang menunggu di dekat jembatan Kalumbuk.
Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap A beserta barang bukti satu unit sepeda motor CRF warna hitam lis merah.
Berdasarkan pengakuan A, diketahui bahwa masih ada satu pelaku lain, yaitu J, yang saat itu sedang berada di tempat kosnya di Jalan Perdana, Kelurahan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah.
Sesampainya di lokasi, tim menemukan J tengah tertidur dan segera mengamankannya.
Dalam penggeledahan di tempat kos tersebut, tim juga menemukan satu unit sepeda motor CRF hitam lis merah dan alat berupa kunci T yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.
Ketiga pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kuranji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti yang Disita:
- Satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam (nomor polisi BH 4904 HX) milik Salsabila Putri.
- Dua unit sepeda motor CRF hitam lis merah.
- Satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru yang diduga digunakan sebagai kendaraan operasional para pelaku.
- Satu alat kunci T.
Dalam interogasi lebih lanjut, ketiga pelaku mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di berbagai wilayah, dengan total 20 TKP yang tersebar di beberapa wilayah hukum, yaitu 7 TKP di Kuranji, 4 TKP di Pauh, 4 TKP di Luki, 1 TKP di Lubeg, dan 3 TKP di Padang Utara.
“Kami akan menelusuri lebih lanjut mengenai barang bukti lainnya yang menurut keterangan pelaku sudah dijual di wilayah Dharmasraya dan Padang,” jelas Kapolsek Kuranji, AKP Hendri, SH. MH.
Saat ini, tim Opsnal masih melakukan pengejaran untuk mendapatkan barang bukti lain yang diduga telah dijual.
Pihak Polsek Kuranji juga tengah berkoordinasi dengan jajaran opsnal di daerah lain untuk mengungkap jaringan pelaku curanmor yang lebih luas.
(Riko)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel