Bawaslu Pessel Gelar Rakor Bersama 182 Wali Nagari untuk Wujudkan Pilkada Netral dan Berkualitas

Bawaslu Pessel Gelar Rakor Bersama 182 Wali Nagari untuk Wujudkan Pilkada Netral dan Berkualitas

TOPSUMBAR – Dalam upaya menjaga netralitas selama Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang dihadiri oleh 182 wali nagari se-Kabupaten Pesisir Selatan.

Rapat ini dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Pesisir Selatan, Era Sukma Munaf, pada Rabu (13/11/2024) di Saga Hotel Sago, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan.

Mengusung tema “Netralitas Wali Nagari: Bersama Wali Nagari Kita Wujudkan Pilkada yang Demokratis dan Berkualitas,” acara ini juga dihadiri jajaran Forkopimda serta perwakilan KPU Pesisir Selatan.

Bacaan Lainnya

Dalam laporannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Pessel, Rinaldi, menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk memperkuat komitmen netralitas di kalangan wali nagari dan ASN guna menciptakan sinergi dalam menjaga ketenteraman dan netralitas pada Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Pessel, Afriki Musmaidi, menggarisbawahi peran penting wali nagari dalam menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat selama proses Pilkada.

Ia menekankan bahwa peraturan terkait netralitas bagi pejabat publik, termasuk wali nagari dan ASN, harus dipahami dengan baik agar tidak menimbulkan risiko hukum.

“Wali Nagari memiliki peran strategis di masyarakat. Kita harap mereka tetap netral dan tidak memihak pada salah satu pasangan calon demi Pilkada yang demokratis,” ujarnya.

Afriki juga menjelaskan bahwa Bawaslu Pessel akan mengedepankan langkah pencegahan terhadap pelanggaran Pemilu, termasuk dalam hal netralitas.

Namun, jika pelanggaran tetap terjadi, pihaknya siap bekerja sama dengan Tim Gakumdu untuk melakukan penindakan sesuai jenis pelanggaran, yang meliputi pelanggaran pidana Pemilu, administrasi, kode etik, dan peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan tersebut, Afriki mengingatkan bahwa dalam UU Pilkada pasal 71 disebutkan bahwa pejabat negara, ASN, dan kepala desa dilarang membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Ia juga mendorong masyarakat untuk melaporkan jika terdapat dugaan pelanggaran netralitas oleh wali nagari atau ASN.

Sementara itu, Pj Bupati Pessel, Era Sukma Munaf, menekankan pentingnya netralitas di kalangan ASN dan pejabat publik.

“Pahami aturan dan perundang-undangan, dan jangan sampai terjebak dalam situasi yang bisa berakibat hukum,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh wali nagari untuk menciptakan suasana Pilkada yang aman, damai, dan sejuk tanpa keberpihakan pada salah satu pasangan calon.

Pada rakor ini, turut hadir sebagai narasumber perwakilan dari kepolisian, kejaksaan, dan Kodim 0311/Pessel, yang memberikan pandangan mengenai aspek hukum dan ketentuan terkait netralitas selama Pilkada.

Dengan terlaksananya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh wali nagari di Pesisir Selatan dapat berperan aktif menjaga netralitas dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2024, demi terciptanya Pilkada yang aman dan demokratis di Kabupaten Pesisir Selatan.

(ADV)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait