Bawaslu Padang Panjang Tidak Temukan Dugaan Pelanggaran Money Politik Saat Pungut Hitung Suara

TOPSUMBAR  – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang Panjang tidak menemukan dugaan pelanggaran money politik saat tahapan pungut hitung suara pada pemungutan suara penilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Padang Panjang, Rabu (27/11/2024).

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang, Hidayatul Fajri saat dikonfirmasi Topsumbar.co.id, Kamis (28/11/2024).

Ia menjelaskan, pada hari ‘H’, tepatnya tahapan pungut hitung suara, Bawaslu Padang Panjang hingga Pengawas di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) tidak ada menemukan adanya dugaan pelanggaran berupa money politik.

“Pada saat proses pungut hitung, kita bawaslu melalui jajaran, pengawasan di lokasi TPS kita tingkatkan, dikarenakan ada di beberapa TPS terjadi penumpukan warga, kondisi tersebut terjadi sebelum memilih maupun setelah proses pencoblosan,” jelasnya.

Kemudian, ketika ditanyakan apakah ada laporan dugaan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu Padang Panjang pasca pungut hitung suara kemarin. Fajri menjawab belum ada laporan masuk.

“Pasca pungut hitung suara, sampai dengan arus balik logistik surat suara dari TPS ke kecamatan, kita belum ada menerima laporan terkait dengan adanya dugaan pelanggaran,” pungkasnya.

(AL)

Pos terkait