Bawaslu Padang Panjang Deklarasi Kampus Pengawasan Pemilihan 2024, Ini 5 Poin Isi Deklarasi

TOPSUMBAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota Padang Panjang gelar sosialisasi pengawasan tahapan pemilihan, sekaligus deklarasi kampus pengawasan pemilihan tahun 2024.

Deklarasi tersebut di gelar di ruang pertemuan Rektorat Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang, Kamis, (7/11/2024).

Koordinator sekretariat Bawaslu kota Padang Panjang, Zulhairi, dalam laporannya sebagai pelaksana kegiatan, menyebutkan deklarasi ini diikuti 100 peserta terdiri dari pimpinan dan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) perguruan tinggi se kota Padang Panjang, yaitu dari ISI, STIT Diniyyah Puteri, USMB, STAI IB, dan AKPER Nabila.

Kemudian juga diikuti oleh KPU, Polres, BPBD dan Kesbangpol, Diskominfo, pengurus Karang Taruna, ketua dan anggota Panwascam, koordinator sekretariat Panwascam, serta organisasi pers di Padang Panjang.

“Kegiatan deklarasi ini dilaksanakan sehubungan dengan pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat serta walikota dan wakil walikota Padang Panjang tahun 2024,” sebutnya.

Ditambahkannya, pada kegiatan ini pihaknya menghadirkan dua orang pemateri dari akademisi, yakni Syaiful Anwar (candidate doktor Unand, Padang) dan Muhammad Fadli, S. Sn. M. Sn (dosen ISI Padangpanjang).

Ketua Bawaslu kota Padang Panjang, diwakili anggota Bawaslu, Agus Salim, M. A, dalam sambutannya mengatakan digelarnya sosialisasi pengawasan bertajuk deklarasi kampus pemilihan dilatarbelakangi oleh kota Padang Panjang sebagai kota pendidikan.

“Kita pilih ISI Padangpanjang dan Alhamdulillah stakeholder ISI Padangpanjang merespon baik kegiatan ini,” kata Agus Salim.

Plh. Rektor ISI Padangpanjang, Dr. Iswandi, S. Pd, M. Pd, dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan sosialisasi pengawasan tahapan pemilihan, sekaligus deklarasi kampus pengawasan pemilihan tahun 2024 di gelar di ISI Padangpanjang.

“Kami bangga bahwa ISI Padangpanjang menjadi tempat penyelenggaraan kegiatan deklarasi ini. Sehingga mahasiswa kami diberikan apresiasi dan wawasan tentang bagaimana pemiilu dan peran mahasiswa dalam pengawasan pilkada itu sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Bawaslu Sumatera Barat, Muhammad Khadafi, S. Kom yang membuka kegiatan, mengatakan kegiatan sosialisasi pengawasan tahapan pemilihan, sekaligus deklarasi kampus pengawasan pemilihan tahun 2024 ini penting diadakan.

“Urgensinya deklarasi ini adalah bagaimana dalam pemiilu itu tidak terjadi money politic atau politik uang,” ujarnya.

Dikatakannya, politik uang saat ini terkesan telah jadi hal biasa di masyarakat, padahal politik uang itu sesuatu yang berbahaya karena dapat mempengaruhi pilihan dari masyarakat itu sendiri,” imbuhnya.

Berikut 5 (lima) poin isi deklarasi kampus pengawasan pemilihan tahun 2024  yang dibacakan dosen ISI Padangpanjang, Muhammad Fadli, S. Sn. M. Dn dan diikuti oleh semua yang hadir.

1. Mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
2. Mewujudkan pemilihan yang aman, tertib, damai dan berintegritas, tanpa hoax, politisasi SARA, dan politik uang.
3. Mewujudkan pengawasan pemilihan partisipatif oleh civitas akademika.
4. Menjaga netralitas aparatur sipil negara di lingkungan civitas akademika pada pemilihan serentak tahun 2024.
5. Berani melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran pemilihan.

“Padang Panjang, 07 November 2024. Bersama kita awasi demokrasi di kota Padang Panjang,” ucap Muhammad Fadli menyampaikan kalimat penutup poin deklarasi.

Usai pembacaan deklarasi dilanjutkan penandatanganan deklarasi oleh peserta.

(AL)

Pos terkait