TOPSUMBAR – Masa tenang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pariaman telah dimulai pada 24 hingga 26 November 2024.
Untuk memastikan suasana tetap kondusif, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman menggelar patroli pengawasan dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Langkah ini bertujuan menjaga agar tahapan Pilkada berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Dalam apel pelepasan Tim Patroli Pengawasan di Kantor Bawaslu Kota Pariaman, Minggu (24/11/2024), Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman yang diwakili oleh Elfis Candra menekankan pentingnya sinergi antar lembaga terkait, seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu.
Ia menyoroti perlunya deteksi dini untuk mencegah potensi pelanggaran selama masa tenang.
“Langkah preventif sangat penting agar situasi tetap terkendali. Kami berharap seluruh tim pengawasan dan masyarakat dapat menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab,” ujar Elfis Candra.
Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan, menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye selama masa tenang.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan waktu ini untuk mempertimbangkan pilihan mereka dengan bijak.
“Kami akan memastikan semua alat peraga kampanye sudah ditertibkan. Selain itu, patroli ini juga bertujuan mencegah praktik politik uang yang dapat merusak integritas demokrasi,” tegas Riswan.
Patroli pengawasan melibatkan berbagai elemen, termasuk aparat keamanan dan tim pengawas lapangan. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang aman menjelang pemungutan suara pada 27 November 2024.
Bawaslu juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh janji-janji politik atau pemberian yang tidak bertanggung jawab.
“Mari kita wujudkan Pilkada yang jujur dan adil, demi masa depan Kota Pariaman yang lebih baik,” tambah Riswan.
(Zaituni)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel