TOPSUMBAR – Basuki Hadimuljono resmi menjabat sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Selasa, 5 November 2024.
Pengangkatan Basuki tersebut berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 151B Tahun 2024. Proses pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan presiden mengenai pengangkatan Basuki.
Presiden Prabowo kemudian memimpin pengambilan sumpah jabatan yang diikuti dengan penandatanganan berita acara oleh Basuki.
“Demi Allah, saya bersumpah untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan akan melaksanakan semua peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara. Saya berkomitmen untuk menjunjung tinggi etika jabatan serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” kata Basuki saat mengucapkan sumpah jabatan.
Sebelum pelantikan resmi, Basuki Hadimuljono telah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN sejak 3 Juni 2024, setelah Bambang Susantono mengundurkan diri dari posisinya.
Selain melantik Basuki, Presiden Prabowo juga melantik ketua, wakil ketua, dan anggota Komisi Kepolisian Nasional untuk masa jabatan 2024-2028, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta ketua dan anggota Dewan Ekonomi Nasional dalam acara yang sama.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel