TOPSUMBAR – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan konsultasi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat pada 20-23 November 2024.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2025 yang masih dalam proses pembahasan.
Anggota Banggar DPRD Sumbar, Endarmy, menyatakan bahwa masukan dari BPKAD Jawa Barat sangat penting untuk menyusun komposisi APBD 2025 yang ideal dan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan di berbagai sektor.
“Kita membutuhkan referensi dari berbagai pihak terkait agar komposisi keuangan yang disusun dapat mendukung pembangunan daerah secara optimal. Selanjutnya, APBD 2025 akan disepakati melalui sidang paripurna,” ujarnya, Selasa (26/11/2024).
Endarmy juga mengapresiasi BPKAD Jawa Barat atas sambutan dan referensi yang diberikan selama kunjungan tersebut.
Menurutnya, masukan dari BPKAD Jawa Barat dapat membantu DPRD Sumbar dalam meningkatkan pendapatan daerah dan pengelolaan aset.
“Terima kasih kepada BPKAD Jawa Barat atas sambutannya. Kami berharap hasil dari kunjungan ini dapat memberikan manfaat besar bagi pembangunan di Sumatera Barat,” tambahnya.
Dalam nota pengantar Ranperda APBD 2025, pendapatan daerah Sumatera Barat diperkirakan mencapai Rp5,65 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp5,72 triliun.
Untuk menutupi selisih ini, penerimaan pembiayaan daerah akan mengandalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp100,81 miliar, meskipun jumlah ini turun hingga 59,90 persen dibanding estimasi SILPA 2024.
Selain itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp20 miliar, yang dialokasikan sebagai penyertaan modal pemerintah daerah kepada Bank Nagari.
Pendapatan daerah dirinci menjadi:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Diproyeksikan sebesar Rp2,52 triliun, turun 14,10 persen dibandingkan tahun 2024.
- Pendapatan Transfer: Diperkirakan sebesar Rp3,11 triliun, mengalami penurunan 9,74 persen.
- Pendapatan Lain-lain yang Sah: Ditetapkan sebesar Rp17,87 miliar.
Sementara itu, belanja daerah terdiri dari:
- Belanja Operasi: Rp4,32 triliun, turun 7,80 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
- Belanja Modal: Rp389 miliar, mengalami penurunan signifikan sebesar 50,21 persen.
- Belanja Tidak Terduga: Rp20 miliar.
- Belanja Tidak Transfer: Rp997 miliar.
(HT)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel