TOPSUMBAR – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menanggapi dengan serius lonjakan harga minyak goreng rakyat atau Minyakita yang kini telah melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan laporan terbaru dari Kementerian Perdagangan, harga Minyakita telah naik dari HET Rp15.700 per liter menjadi Rp17.058 per liter di 82 kabupaten/kota di Indonesia.
Bahkan, di 32 daerah, harga Minyakita telah mencapai Rp18.000 per liter.
Mufti menyatakan kekecewaannya, mengingat Indonesia merupakan penghasil minyak kelapa sawit (CPO) terbesar di dunia.
“Sungguh miris, pemerintah tidak mampu mengontrol harga Minyakita dari tahun ke tahun. Bahkan, trennya terus meningkat,” ujarnya dikutp dari Parlementaria pada Rabu, 20 November 2024.
Melihat fenomena ini, Mufti mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap pedagang yang menjual Minyakita melebihi HET yang ditetapkan, serta terhadap produsen yang tidak mematuhi peraturan yang ada.
“Jika mereka tetap membandel, cabut izin usahanya,” tegas politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Mufti juga mengkritik lambannya pemerintah dalam menangani masalah harga dan kelangkaan Minyakita.
Ia menilai bahwa fenomena ini terus berulang dan merugikan masyarakat.
“Kementerian Perdagangan (Kemendag) perlu memastikan produsen mematuhi kesepakatan yang telah dibuat dengan pemerintah terkait produksi Minyakita. Apabila tidak, sanksi yang tegas harus diberlakukan,” tegasnya.
Anggota DPR yang juga aktif dalam isu-isu sosial ini menekankan pentingnya peran pemerintah untuk tidak hanya menerbitkan regulasi, tetapi juga memastikan bahwa hubungan antara produsen dan konsumen berjalan dengan baik dan efektif.
“Pemerintah harus mengontrol dan memastikan ketersediaan produk Minyakita tetap sesuai dengan HET,” tutup Mufti.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel