TOPSUMBAR – Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap tiga terduga teroris yang tergabung dalam jaringan Anshor Daulah di wilayah Jawa Tengah.
Penangkapan ini dilakukan pada Senin (4/11/2024), dengan tiga tersangka yang berinisial BI, ST, dan SQ.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, ketiga tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda.
BI ditangkap di Kabupaten Kudus, ST di Kabupaten Demak, dan SQ di Kabupaten Karanganyar.
“Ketiganya merupakan anggota dari jaringan Anshor Daulah Jawa Tengah. Mereka diketahui merencanakan aksi teror serta menyebarkan propaganda dan provokasi melalui media sosial untuk mendorong aksi kekerasan,” ujar Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
Selain menahan ketiga tersangka, Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang
bukti yang terkait dengan aktivitas mereka. Barang bukti tersebut meliputi 20 senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang, satu buah busur lengkap dengan tujuh anak panah, serta 30 buku yang berisi konten radikal.
Selain itu, Densus 88 juga menyita satu tablet, dua unit ponsel, dan tiga spanduk yang terkait dengan Jamaah Anshorut Daulah (JAD).
Dalam keterangannya, Brigjen Trunoyudo menjelaskan bahwa kelompok Anshor Daulah dan JAD telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang melalui putusan pengadilan karena terlibat dalam aktivitas terorisme.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh ajaran atau propaganda yang disebarkan kelompok tersebut melalui media sosial.
“Dengan penangkapan ini, Densus 88 kembali membuktikan bahwa kelompok Anshor Daulah dan JAD secara sistematis melakukan perekrutan anggota baru serta menyebarkan paham-paham yang menyesatkan kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak terpengaruh oleh propaganda yang disebarkan di media sosial,” tambahnya.
Trunoyudo juga menegaskan bahwa Polri terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah pencegahan untuk mengantisipasi ancaman dari kelompok radikal ini.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel