Cegah dan Awasi Terjadinya Pelanggaran Pada Masa Tenang Pilkada, Ketua Bawaslu Padang Panjang Tegaskan Hal Ini

TOPSUMBAR – Cegah dan awasi terjadinya pelanggaran pada tahapan masa tenang, pemilihan kepala daerah (pilkada) gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat serta walikota dan wakil walikota Padang Panjang tahun 2024.

Penegasan itu disampaikan oleh Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Padang Panjang gelar apel siaga pengawasan pemilihan tahun 2024, di halaman Balaikota, Sabtu (23/11/2024).

Apel siaga tersebut diikuti seluruh Pengawas TPS, Pengawas Kelurahan, dan Pengawas Kecamatan se-Kota Padang Panjang.

Hidayatul Fajri, mengatakan bahwa apel siaga dan patroli pengawasan masa tenang merupakan kegiatan pencegahan terhadap pelanggaran pemilihan pada masa tenang dan menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara pemilu.

“Yang menjadi fokus kita pada kegiatan patroli pengawasan masa tenang, yakni pemetaan lokus yang berpotensi terjadi dugaan pelanggaran pemilihan pada masa tenang. Kegiatan politik uang hingga hari H pemungutan. Penyebaran berita hoax, politisi sara atau ujaran kebencian. Dan intimidasi kepada pemilih dimasa tenang terkait penggunaan hak pilih,” beber Fajri.

Dikatakan Fajri, masa tenang merupakan periode yang sangat penting dalam menjaga keadilan dan objektivitas pemilihan. Masa tenang sejatinya, dimana waktu masyarakat menelaah kembali visi misi serta program setiap paslon, memutuskan pemilihan mereka, dan menjauhkan diri dari segala kampanye politik yang dapat memengaruhi keputusan mereka secara tidak sah.

“Pada masa inilah Bawaslu hadir dan memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi. Sebagai pengawas, kita harus bekerja dengan penuh integritas dan keberanian untuk menghadapi tantangan. Disini kita tidak hanya mengawasi peserta pemilu, tetapi juga masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fajri mengatakan bahwa pengawasan di TPS bagian yang sangat krusial. “Kita harus memastikan bahwa tidak ada manipulasi dalam proses penghitungan suara, baik yang dilakukan oleh petugas TPS, ataupun pihak tertentu yang nemiliki niat mencurangai hasil pemilihan. Integritas proses pungut hitung harus dijaga  karena disinilah hasil akhir pemilihan ditentukan,” tegas Fajri.

Dikesempatan yang sama, Pj. Sekdako Padang Panjang, Winarno juga mengatakan, bahwa  masa tenang salah satu tahapan penting dalam proses Pemilu, dengan tujuan memberikan waktu kepada masyarakat untuk mempertimbangkan pilihan tanpa gangguan aktivitas kampanye.

“Namum, pengalaman menunjukkan bahwa masa tenang sering kali menjadi tantangan besar dalam pengawasan pemilu. Berbagai potensi pelanggaran kerap terjadi, seperti politik uang, kampanye terselubung, penyebaran hoax dan fitnah, bahkan intimidasi dan tekanan. Semua itu merupakan ancaman serius terhadap kualitas pemilu. Praktik-praktek tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moralitas pemilih, memicu polarisasi masyarakat dan mencederai proses demokrasi. Untuk itu, apel siaga ini momentum untuk memperkuat koordinasi, komitmen, dan kesiapan kita semua dalam menghadapi tantangan tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Kota Padang Panjang, AKBP. Kartyana Widarso Wardoyo Putro, SIK, M.Ap memberikan pesan kepada pengawas untuk selalu menjaga integritas dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Kalau ada penyimpangan segera laporkan melalui mekanisme yang ada. Kita juga akan mengirim pihak kepolisian untuk pengamanan di TPS. Kalau ada petugas maupun masyarakat yang merasa diintimidasi sebelum, saat, atau sesudah pencoblosan segera laporkan. Karena kita ingin pemilu kita di Kota Padang Panjang pemilu badunsanak,” pungkasnya.

(AL)

Pos terkait