TOPSUMBAR – Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, hadir dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat yang digelar pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Sidang ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Jadi Sumatera Barat ke-79, dan berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar sementara, Irsyad Syafar, yang didampingi Wakil Ketua sementara, Evi Yandri.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri RI, Yusharto Huntoyungo; Plt Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldi; serta Dino Patti Djalal, Founder of Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), yang menjadi pemateri.
Selain itu, hadir pula Rektor Universitas Baiturrahmah (Unbrah) Padang, Musliar Kasim, dan para Bupati serta Wali Kota se-Sumatera Barat.
Ketua DPRD Sumbar sementara, Irsyad Syafar, dalam sambutannya menyatakan bahwa 1 Oktober 2024 adalah momen penting bagi Provinsi Sumatera Barat, yang merayakan ulang tahun ke-79.
Ia mengingatkan kembali sejarah berharga pada 1 Oktober 1945, saat Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Barat (KNID-SB) mengambil langkah untuk membentuk kembali keresidenan Sumatera Barat dan mengambil alih kekuasaan dari pendudukan Jepang.
“Peristiwa tersebut menandai tonggak bersejarah dalam perjalanan Provinsi Sumatera Barat menuju kemerdekaan. Hari itu adalah bukti semangat dan kekuatan masyarakat Sumatera Barat dalam memperjuangkan nasib mereka,” ungkap Irsyad Syafar.
Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, juga mengucapkan selamat kepada Provinsi Sumatera Barat yang merayakan hari jadi ke-79.
“Menjual Baju Membeli Obat, Sumbar Semakin Maju dan Semakin Bermartabat.”
Sementara, tema peringatan Hari Jadi ke-79 tahun ini adalah “Sumbar Maju Bermartabat,” yang mencerminkan harapan akan kemajuan dan martabat masyarakat Sumatera Barat di masa depan.
(GRA)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel