TOPSUMBAR – Nagari Simalanggang, yang terletak di Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, terpilih untuk mewakili Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dalam Ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024.
Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi di tingkat desa/nagari sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.
Nagari Simalanggang akan bersaing dalam kategori Desa/Nagari berkembang, bersama dua nagari lainnya dari Sumbar, yakni Nagari III Koto Aur Malintang dari Kabupaten Padang Pariaman dan Nagari Malampah Barat dari Kabupaten Pasaman.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota, bekerja sama dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat, telah memberikan pendampingan dan penguatan kapasitas kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Nagari Simalanggang untuk mempersiapkan visitasi dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
Visitasi dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 10 Oktober 2024, untuk mengevaluasi tingkat transparansi, akuntabilitas, serta inovasi Nagari Simalanggang dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Rahima, Kepala Bidang Statistik dan Pelayanan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika, menyatakan, “Kami terus berusaha agar Nagari Simalanggang menjadi nagari terbaik di antara yang terbaik.”
Sesuai dengan tahapan pelaksanaan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024, sosialisasi pertama telah dilakukan secara daring pada 5 Juli 2024 oleh Komisi Informasi Pusat, diikuti dengan tahap rekomendasi desa dari 16 Juli hingga 7 Agustus 2024.
Dalam tahap rekomendasi ini, Nagari Simalanggang terpilih untuk mewakili Provinsi Sumatera Barat dalam kategori berkembang.
Selain itu, proses pengisian kuesioner evaluasi atau SDF Assessment Questionnaire (SAQ) telah dilaksanakan pada periode yang sama, dengan desa/nagari yang mewakili tiga kategori melakukan pengisian melalui aplikasi yang disediakan oleh Komisi Informasi Pusat.
Berdasarkan surat dari Komisi Informasi Pusat nomor 846/Kip/IX/2024, Nagari Simalanggang termasuk dalam nominasi sepuluh desa terbaik nasional dalam kategori keterbukaan informasi publik.
Kepala Diskominfo Lima Puluh Kota, Joni Amir, menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian ini dan berharap dapat menjadi motivasi bagi nagari lain untuk meningkatkan layanan keterbukaan informasi.
“Kami sangat mendukung Nagari Simalanggang dalam kompetisi ini dan berharap ini dapat memotivasi nagari lain untuk menerapkan pelayanan keterbukaan informasi dengan lebih baik,” ujarnya.
(TON)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel