TOPSUMBAR – Sebuah video viral menunjukkan seorang ibu di Kota Padang, Sumatera Barat, menganiaya anaknya sambil melakukan panggilan video dengan pria yang diduga mantan suaminya.
Video tersebut memicu perhatian luas di media sosial sejak beredar pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Dalam rekaman tersebut, sang ibu terlihat marah-marah dan meminta mantan suaminya, yang kini bekerja di Malaysia, untuk segera datang menemuinya.
Di tengah perdebatan antara ibu dan pria itu, terdengar suara jeritan anak yang ketakutan, memohon pertolongan kepada ayahnya.
“Bapak tolong, mama,” teriak sang bocah dalam video, yang memperlihatkan sang ibu memukuli anak-anaknya yang masih berusia dini.
Dilansir dari Tribunnews, Lurah Pasar Ambacang, Yudi Asril, mengungkapkan bahwa wanita tersebut adalah warganya dan tinggal bersama tiga dari lima anaknya di sebuah rumah kontrakan.
“Pria yang terlibat dalam video itu adalah mantan suaminya. Ketiganya tinggal terpisah setelah perceraian, dengan tiga anak lainnya dititipkan di panti asuhan,” ucapnya dikutip pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Diketahui, video viral tersebut diduga direkam pada 14 September 2024 lalu.
Lebih lanjut, Lurah Yudi mengungkapkan bahwa sang ibu merasa kesal karena tidak menerima nafkah dari mantan suaminya, yang menjadi alasan ia melakukan tindakan kekerasan terhadap anak-anaknya.
“Wanita itu sehari-hari bekerja sebagai pedagang online dan termasuk dalam keluarga yang terdata kurang mampu di kelurahan,” tambahnya.
Sebelum video tersebut ramai dibicarakan, pihak kelurahan sudah mendatangi tempat tinggal wanita tersebut pada 16 September 2024, untuk melakukan mediasi terkait dugaan penganiayaan.
Namun saat itu, tidak ditemukan tanda-tanda luka fisik pada anak-anak.
Tim kelurahan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang kembali melakukan kunjungan ke rumah pelaku pada 17 September 2024.
Namun, hasil pemeriksaan kembali menunjukkan tidak ada bekas luka atau tanda kekerasan fisik di tubuh anak-anak.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel