Tingkatkan Layanan di MPP Padang Panjang, DPMPTSP dan BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi Tandatangani Kerja Sama

Tingkatkan Layanan di MPP Padang Panjang, DPMPTSP dan BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi Tandatangani Kerja Sama

TOPSUMBAR – Tingkatkan penyelenggaraan layanan Mall Pelayanan Publik (MPP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Padang Panjang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian yang dilakukan oleh Kepala DPMPTSP, Fhandy Ramadhona, S.STP, M.M. dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Haris Prayudi, S.K.M., pada Kamis, 3 Oktober 2024 di kantor DPMPTSP.

Penandatanganan ini turut dihadiri oleh beberapa pejabat dari kedua lembaga, termasuk Kepala Cabang Pembantu BPJS Kesehatan di Padang Panjang, Yusneli, Sekretaris DPMPTSP, Tismaria, S.E., M.M., dan Analis Kebijakan Ahli Madya, Mardi Suntami, S.E.

Bacaan Lainnya

Haris Prayudi menyampaikan apresiasinya kepada DPMPTSP yang telah memberikan kesempatan bagi BPJS Kesehatan untuk menjadi bagian dari MPP.

Ia juga menjelaskan bahwa ke depannya, seluruh layanan BPJS Kesehatan Cabang Pembantu di Padang Panjang akan dialihkan sepenuhnya ke MPP untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan.

Fhandy Ramadhona, dalam sambutannya, mengungkapkan terima kasih atas kehadiran BPJS Kesehatan sebagai salah satu pengisi gerai di MPP.

Ia juga menekankan bahwa DPMPTSP secara bertahap akan melengkapi sarana dan prasarana di MPP guna mendukung pelayanan yang optimal bagi masyarakat, sesuai dengan anggaran yang tersedia.

“Kami berharap semua instansi yang telah menempati gerai di MPP dapat memberikan pelayanan yang nyaman dan berkualitas. Untuk warga Padang Panjang, kami mengundang untuk memanfaatkan gerai layanan yang tersedia di MPP,” ujar Fhandy dikutip dari laman kominfo Padang Panjang pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Selain BPJS Kesehatan, MPP Padang Panjang juga diisi oleh beberapa instansi lainnya, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), PDAM, Bank Nagari, dan Pengadilan Agama.

(AL)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait